SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pilkada Gunungkidul diwarnai kasus tuduhan ketidaknetralan Sekretaris KPU karena terlihat mengacungkan jempol dalam video iklan pilkada

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul diduga tidak netral dalam Pilkada 2015 dan memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dugaan ini muncul dan menjadi temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, dari sebuah video iklan sosialisasi Pilkada milik KPU Kabupaten Gunungkidul, yang diputar dalam Debat
Publik Calon Wakil Bupati pada Sabtu (14/11/2015) lalu.

Dalam satu salah adegan di video tersebut, terlihat Sekretaris KPU menunjukkan gerak jemari tangan mengacungkan ibu jari tangannya. Padahal, bentuk mengacungkan satu ibu jari itu memiliki penafsiran dukungan terhadap salah satu paslon.

Ketua Panwaslu Kabupaten Gunungkidul, Buchori Ikhsan menyatakan, usai pelaksanaan debat publik, Panwaslu mendapatkan keluhan dari tim sukses mengenai salah satu adegan iklan yang turut diputar saat debat digelar.

“Yang bersangkutan dikeluhkan telah mendukung salah satu paslon, tapi kita juga butuh penjelasan apa maksudnya dia seperti itu. Kami sudah menyiapkan surat rekomendasi kepada KPU, sedianya esok [Rabu (18/11/2015)] meminta klarifikasi, karena persoalan ini memberikan dampak kepada paslon lainnya,” paparnya.

Ia menambahkan, jika nanti terbukti ada unsur kesengajaan dalam adegan yang dimaksud, pihaknya akan memberikan sanksi seuasi peraturan yang berlaku.

Meski demikian sekali lagi Bukhori menegaskan pihaknya masih perlu mendalaminya. Selain meminta klarifikasi, Panwaslu juga akan meminta video dari saluran televisi yang menyiarkan debat tersebut, agar Panwaslu bisa lebih memerhatikan adegan lebih seksama.

Dari pihak KPU Kabupaten Gunungkidul, Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul masih belum dapat dimintai konfirmasi mengenai dugaan tidak netral ini. Namun, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan menjelaskan pihaknya sama sekali tidak mengetahui sebelumnya, bahwa ada adegan yang ‘multi tafsir’ tersebut.

Selain itu, ia menyayangkan, sebelum iklan tersebut diputar di masyarakat, stasiun televisi rekanan membuat iklan, tidak memberikan kesempatan bagi KPU untuk melakukan screening atau melihat terlebih dahulu hasil rekaman. Padahal dari langkah ini, pihaknya bisa melihat bagian mana yang perlu diedit.

Zaenuri juga mengaku siap jika suatu saat pihaknya dipanggil oleh Panwaslu untuk dimintai klarifikasi. Di samping itu, di dalam KPU, imbuhnya sudah ada mekanisme dalam menyikapi kasus ini.

Secara informal, Sekretaris KPU sudah dimintai klarifikasi, dan menyatakan tidak sengaja menunjukkan sikap mengacungkan ibu jarinya dalam iklan. Meski demikian, KPU tetap akan meminta klarifikasi secara resmi dalam sebuah ‘sidang internal’ KPU. Dan yang terpenting saat ini, pihaknya siap mengikuti proses mekanisme yang berlaku.

“Apabila memang unsur ketidaksengajaan, maka yang bersangkutan kita berikan surat peringatan. Sedangkan apabila terbukti ada unsur kesengajaan, maka yang bersangkutan bisa kita berhentikan, karena unsur kesengajaan mendukung salah satu paslon jelas sebuah pelanggaran,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya