SOLOPOS.COM - Aksi KNPI desak pencairan dana KPU untuk Pilkada 2015, Minggu (24/5/2015). (JIBI/Solopos/Ivanovich Aldino)

Pilkada Gunungkidul direncanakan ada sejumlah TPS yang digabung.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Menghadapi Pilkada 2015, Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul
berencana menggabung sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Alasannya, KPU ingin mengembalikan jumlah TPS menjadi 1.888. Tidak seperti pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 lalu, ketika jumlah TPS ada 1.898.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan menyebutkan KPU melihat ada beberapa TPS di wilayah yang memang perlu ditambah atau dikurangi, misalnya di Kecamatan Semanu akan ditambah dua TPS, begitu pula di Kecamatan Gedangsari.

Apabila ada dusun yang memiliki dua sampai tiga TPS tetapi sedikit jumlah pemilihnya, akan dikomunikasikan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebelumnya, akan dilihat secara geografis, apakah memungkinkan untuk dilakukan penggabungan atau tidak.

“Kalau bisa akan digabung. Kalau tidak bisa, KPU cek ke lapangan untuk melihat lagi kemungkinan digabung,” ungkapnya, Minggu (24/5/2015).

Divisi Umum Logistik Keuangan dan Rumah Tangga KPU Gunungkidul Andang Nugroho menerangkan
gudang logistik di KPU Gunungkidul memuat 3.000 sampai 4.000 logistik bagi pemilih. Saat ini, KPU masih menunggu peraturan dari KPU Pusat mengenai pengosongan kotak suara setelah digunakan untuk keperluan Pilpres 2014.

“Kemungkinan pengadaan logistik pada November mendatang. Oktober mulai persiapan logistik pilkada,” ujarnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Buchori Iksan mengaku lembaganya sudah siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada. Mulai sejak pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye sampai pemilihan. Ia menekankan kepada warga untuk lebih berani melapor bila dalam pemungutan suara, ada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terbukti tidak netral.

Namun, Buchori menginginkan Panwaslu memiliki kantor yang lebih representatif daripada bangunan sewa yang sekarang dijadikan kantor. Panwaslu sudah beberapa kali meminta fasilitas kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetapi belum bisa dikabulkan.

Untuk saat ini, aktivitas badan pengawasan itu menggunakan sebuah kontrakan di wilayah Dusun Jeruksari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. Setiap bulannya, Panwaslu merogoh kocek sekitar Rp5 juta untuk membayar sewa.

Meski terlihat kurang memadai, Buchori mengaku lebih memilih tempat di Jeruksari ketimbang tawaran gedung yang ada di area Bangsal Sewokoprojo.

“Bukannya tidak mau tapi menghindari kesan tidak netral. Sewokoprojo masuk dalam kegiatan pemerintah,” ujar Buchori.

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanta menambahkan panwaslu memperpanjang kontrakan kantor di Jeruksari.

“Yang penting bisa kerja dan kondisinya aman. Harapannya tetap bisa memiliki tempat sendiri sehingga tidak sering pindah-pindah,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya