SOLOPOS.COM - Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jokowi-Ahok (Rahmatullah/Bisnis/dok)

Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jokowi-Ahok (Rahmatullah/Bisnis/dok)

JAKARTA--Empat tim sukses (timses) pasangan cagub dan cawagub dari pasangan Alex-Nono, Jokowi-Ahok, Hidayat-Didik, dan Hendarji-Ahmad Reza meminta waktu pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta ditunda selama sebulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami meminta pelaksanaan Pilkada DKI ditunda selama sebulan karena masih banyak permasalahan khususnya DPT,” ujar R Bambang Jaya Bangkit, pengacara dari pasangan Alex dan Nono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/6).

Bangkit mengatakan, ia dan kuasa hukum timses lainnya meminta agar data DPT segera diperbaiki secepat mungkin. “Laporan kami ke polda terkait kisruh DPT ini kan berarti memang ada unsur pidana di sana. Selain itu ini juga memberikan pendidikan politik bangsa. Jakarta ini kan parameternya, jadi harus memberikan contoh. Ini bentuk perjuangan dari kami,” kata Bangkit.

Bangkit menambahkan, apabila meski sudah ditunda kisruh DPT belum diperbaiki maka mereka akan menempuh upaya hukum. Saat ini mereka sudah melaporkan Ketua KPU DKI dan Dukcapil dengan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan pasal 94 UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya