SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pilkada DKI gaungnya kian panas. Terbaru Fahri Hamzah melempar usulan agar formulir untuk calon gubernur perseorangan disamakan.

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melempar usul agar formulir untuk calon gubernur perseorangan disamakan. Usul ini dianggap bermuatan niat menjegal Gubernur DKI incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apa kata Ahok soal usul itu?

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Ya enggak apa-apalah, dia Wakil Ketua DPR independen kok, nggak ada partainya. Jadi Fahri Hamzah sama saya itu saingan saja. Gue sama dia kan independen,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Rabu (8/6/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya PKS memang telah memecat Fahri Hamzah, dan posisi Wakil Ketua DPR pengganti dia diganti oleh Ledia Hanifah. Tetapi Fahri lalu menggugat PKS ke Pengadilan Jakarta Selatan. Secara aturan gugatan ini memang menghalangi pemecatan Fahri sebagai anggota DPR, namun bukan penggantian posisinya sebagai Wakil Ketua DPR.

“Jadi Fahri Hamzah paling hebat se-Indonesia, jadi Anggota DPR independen, enggak ada di undang-undang. Kalau saya kan cagub independen. Jadi sebetulnya dia lebih inovatif, lebih hebat dari saya. Makanya saya sama dia saingan,” kata Ahok.

Ahok kemudian menyatakan bila ada pihak yang tak menginginkan dirinya kembali jadi Gubernur DKI. Malah Ahok mempersilakan siapa pun menduduki posisi Gubernur DKI.

“Aku udah bilang kalau lu pengen jadi gubernur ambil aja dah. Gue sampai Oktober 2017 lah udah kalau mau disusahin,” ucap Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya