SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Sri Sultan Hamengku Buwono X (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

JOGJA — Nama Sultan Hamengku Buwono X ternyata tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta. Namun hal ini langsung dibantah petugas Kecamatan Kraton Jogja. Pasalnya Sultan beserta keluarga terdata sebagai warga RT 32 RW 09 Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Kepala Bagian Pemerintahan Kecamatan Kraton, Affandi mengatakan Sultan jelas tercatat sebagai warga Jogja. Buktinya antara lain pada foto ketika Sultan bersama keluarga menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kota Jogja tahun lalu. “Sultan dan semua keluarga tercatat di tempat yang sama jadi tidak mungkin sebagai warga DKI. Jelas-jelas Sultan tercatat sebagai warga Jogja,” ujarnya.

Sebelumnya, saat Pilkada DKI Jakarta nama Hamengku Buwono X, GKR Hemas, Raden Ajeng Nurmagupita dan GRAy Nurastuti Wijareni (Jeng Reni, kini bergelar GKR Bendara) tercatat menjadi sebagai pemilih di TPS 002 Kelurahan Gondangdia Menteng Jakarta Pusat. Mereka beralamat di Jalan Suwiryo Nomor 37. Pihak Kecamatan Kraton tidak mengetahui adanya pencatatan nama Sultan di Jakarta itu.

Affandi menduga pencatatan nama Sultan karena ada ketentuan lain seperti sudah tinggal lebih dari enam bulan sehingga tercatat sebagai warga. “Saya tidak tahu pasti, yang jelas ngarsa dalem dan keluarga juga melakukan perekaman e-KTP disini,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya