SOLOPOS.COM - PELAYANAN PUBLIK -- PNS Pemkot Solo tengah bekerja dalam foto yang diambil beberapa waktu lalu. Kinerja pemerintahan dipastikan tidak terganggu meski Walikota Joko Widodo harus membagi waktu untuk beraktivitas di Jakarta terkait pencalonannya sebagai gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

PELAYANAN PUBLIK -- PNS Pemkot Solo tengah bekerja dalam foto yang diambil beberapa waktu lalu. Kinerja pemerintahan dipastikan tidak terganggu meski Walikota Joko Widodo harus membagi waktu untuk beraktivitas di Jakarta terkait pencalonannya sebagai gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto menjamin proses administrasi maupun layanan publik di Solo takkan terganggu jika ditinggal Walikota Solo, Joko Widodo cuti kampanye sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Termasuk soal surat keputusan (SK) walikota tentang warga miskin yang menjadi dasar pemberlakuan program pemeliharaan kesehatan masyarakat Solo (PKMS) yang hingga kini belum ditandatangani sehingga peserta baru progam PKMS gold yang mencapai 1.300-an orang belum bisa dilayani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diwawancarai wartawan di Balaikota, Selasa (20/3/2012), Budi mengatakan SK itu akan diupayakan secepatnya ditandatangani Jokowi ketika kembali ke Solo seusai mendaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta nanti. “Pak Wali kan tidak akan terus terusan berada di Jakarta, masih akan bolak-balik Solo karena bagaimanapun beliau masih walikota. Jadi bisa saya pastikan layanan publik maupun administrasi tidak akan terganggu,” jelas Budi.

Sedangkan jika karena suatu hal, Jokowi tidak bisa melakukan tugasnya, misalnya karena cuti kampanye, Budi mengatakan sudah tentu tugas-tugasnya akan langsung didelegasikan kepada Wakil Walikota FX Hadi Rudyatmo. Termasuk menandatangani SK yang seharusnya ditandatangani Jokowi.

Menurut Budi, legalitas surat baik yang ditandatangani Walikota maupun Wawali kekuatannya sama. Sebab, keduanya merupakan satu kesatuan lembaga dan sudah berkomitmen apapun keadaannya layanan publik tak boleh sampai terganggu. “Semua kan sudah ada aturan prosedurnya. Tidak mungkinlah Walikota akan mengorbankan kepentingan masyarakat. Kami di sini bekerja sesuai tugas masing-masing, saya jamin tidak akan ada SKPD yang melempem hanya karena ditinggal walikota,” tegas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya