SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan anak-anak sangat dilarang keras mengikuti kampanye.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Peserta kampanye adalah mereka yang memiliki hak pilih, di luar itu tidak boleh. Misalnya TNI, Polri, PNS, dan anak-anak,” kata Dahliah.

Menurutnya, anak-anak memiliki hak-hak yang tidak boleh dilanggar. Terkait pemilu, hak itu antara lain hak untuk tidak dibawa dalam wilayah politik dan tidak boleh dilibatkan ketika kampanye dalam bentuk rapat umum.

“Kenyamanan dan keamanan anak-anak tidak terjamin,” tambahnya.

Ia mencontohkan keikutsertaan anak-anak itu “misalnya kampanye di hadapan orang tua kemudian ada hiburannya yang nyanyi anak-anak. Atau, mencitrakan diri dengan menggendong anak-anak, yang bukan anaknya sendiri,”.

Dahliah mengatakan dalam kampanye menjelaskan visi, misi, dan program. “Jangan melibatkan anak-anak baik sebagai bahan pencitraan maupun sebagai peserta kampanye. Misalnya, jadi kelompok yang diundang untuk menghibur peserta kampanye,” katanya.

Ketua Panwaslu Ramdansyah juga mengatakan hal yang serupa. “Kita mengimbau dalam masa kampanye anak-anak tidak masuk ke kerumunan, tidak dilibatkan aktif jadi juru kampanye,” katanya.

“Membawa anak ke tempat kampanye dikhawatirkan ia akan tergencet, jatuh, dan kepanasan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya