SOLOPOS.COM - Seno Samodro dan Agus Purmanto saat upacara Hadi Jadi Boyolali. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Agus Purmanto dan Sugiyarto tidak mendatangi kantor KPU.

Solopos.com, BOYOLALI–Penetapan pasangan calon peserta Pilkada Boyolali 2015 di Kantor KPU, Senin (24/8), hanya dihadiri satu pasangan calon, yakni Seno Samodro-Said Hidayat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pantauan Solopos.com, acara penetapan pasangan calon yang sedianya digelar pukul 13.00 WIB molor menjadi pukul 14.00 WIB. Pasangan calon yang diusung Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) Seno-Said datang bersama puluhan pendukungnya. Setelah acara dimulai, KPU membacakan hasil putusan rapat pleno tertutup yang digelar sebelumnya sekitar pukul 10.00 WIB. Hasilnya, ada dua pasangan calon yang memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada Boyolali 2015, yakni pasangan Seno-Said dan Agus Purmanto-Sugiyarto (Toto).

Namun hingga acara usai, hanya pasangan Seno-Said yang nampak di kursi paling depan. Ada pun bakal pasangan calon Toto dan pasangan independen Cahyo Sumarmo-Yakni Anwar urung hadir hingga acara penetapan selesai.

Pemandangan ganjil itu sempat mengundang tanda tanya besar bagi para pendukung Seno-Said. Ketidakhadiran pasangan Toto juga sempat memunculkan sejumlah spekulasi tentang pelaksanaan Pilkada Boyolali yang terancam mundur 2017 lantaran dikhawatirkan hanya diikuti satu pasangan calon.

Salah satu pendukung pasangan Toto yang juga Ketua DPD Partai Golkar, Fuadi, mengatakan ketidakhadiran jagonya dalam acara penetapan pasangan calon tersebut lantaran undangan yang diberikan KPU mendadak. Sehingga, pasangan yang resmi diusung PKS, Gerindra, dan PKB tersebut beralasan tak bisa hadir.

“Acara dimulai pukul 13.00 WIB, tapi undangan diberikan kepada kami pukul 11.00 WIB. Ya, kami enggak bisa hadir,” ujarnya saat ditemui Solopos.com seusai acara.

Ketua KPU Boyolali Siswadi Sapto Harjono mengakui bahwa undangan yang diberikan KPU kepada masing-masing pasangan calon memang mendadak. Ia mengatakan undangan sekitar pukul 10.30 WIB selepas KPU menggelar sidang pleno tertutup. Namun, ia memastikan bahwa acara penetapan pasangan calon tersebut tak akan mengurangi subtansi dan tahapan berikutnya.

“Dalam Peraturan KPU tidak disebutkan bahwa ketidakhadiran pasangan calon dalam penetapan tak lantas menggugurkan pasangan calon. Kan masih bisa diwakili tim pengusungnya,” ujarnya.

Menurut dia, jadwal penetapan pasangan calon jauh-jauh hari sudah disosialisasikan oleh KPU, baik kepada tim pengusung maupun sosialisasi secara tertulis. Ia menilai hadir dan tidaknya pasangan calon dalam penetapan peserta pilkada tak akan memengaruhi proses dan tahapan Pilkada Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya