SOLOPOS.COM - Anggota Panwaslu Boyolali menata ratusan alat peraga kampanye (APK) yang telah ditertibkan, Jumat (4/9/2015). (HIjriyah AL Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, anggota PPK Juwangi dinilai telah melanggar etika penyelenggara pemilu.

Solopos.com, BOYOLALI–Satu lagi penyelenggara pemilu kena semprit dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganti seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bangkok, Kecamatan Karanggede, kini Panwaslu juga meminta KPU untuk memberikan teguran kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Juwangi, Sukamto.

Sukamto dinilai telah melanggar etika sebagai penyelenggara pemilu karena mengucapkan kalimat candaan yang dinilai tidak mendidik. Kalimat candaan itu disampaikan dalam sebuah forum resmi sosialisasi pilkada di Desa Jerukan, Kecamatan Juwangi, Sabtu (31/10/2015) lalu.

“Jadi adalah salah satu warga yang mengajukan pertanyaan, bagaimana kalau mau datang ke tempat pemungutan suara [TPS] untuk mencoblos tapi tak punya uang saku. Yang bersangkutan malah menjawab minta uang saku saja ke tim sukses,” terang anggota Panwaslu Boyolali Divisi Penindakan, Taryono, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Senin (9/11/2015).

Anggota PPK tersebut langsung dimintai klarifikasi oleh Panwascam Juwangi. Berdasarkan hasil klarifikasi, tidak ada indikasi bahwa anggota PPK tersebut condong kepada salah satu pasangan calon. “Namun lontaran itu cukup berisiko karena secara tidak langsung mengajarkan masyarakat untuk menerima politik uang. Padahal saat ini kami penyelenggara dan pengawas pemilu sedang gencar memerangi politik uang,” papar Taryono.

Panwaslu membuat rekomendasi kepada KPU Boyolali agar yang bersangkutan diberi sanksi administrasi berupa teguran agar penyelenggara pilkada bisa bekerja lebih profesional. “Setelah diklarifikasi yang bersangkutan akhirnya minta maaf.”

Pada bagian lain, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bangkok, Kecamatan Karanggede, Eni Wijayanti, akhirnya mengundurkan diri sebagai penyelenggara pemilu. Surat pengunduran itu disampaikan Eni kepada KPU Boyolali sehari setelah Panwaslu mengirim rekomendasi ke KPU Boyolali.

Seperti diketahui, sebagai penyelenggara pemilu Eni diduga tidak netral karena dirumahnya di RT 001/RW 001, terpasang baliho posko pemenangan Seno Samodro-Said Hidayat. Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Hardjono, membenarkan pengunduran diri salah satu anggota PPS Desa Bangkok.

“PPS Desa Bangkok sudah menggelar rapat terkait pengunduran diri salah satu anggotanya. Dalam surat pengunduran diri yang kami terima, Eni menjelaskan bahwa yang menjadi sukarelawan pemenangan Seno-Said adalah suaminya,” kata Siswadi.

Eni juga menyampaikan alasan lain sehingga memutuskan mengundurkan diri, yakni kesibukan sebagai ibu rumah tangga dan merasa tidak mampu melaksanakan tugas sebagai anggota PPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya