SOLOPOS.COM - Anggota Panwaslu Boyolali, Taryono (paling kiri) dan Kapolsek Karanggede, Margono, saat memfasilitasi dan mengamankan pertemuan warga Desa Bangkok dengan kepala desa setempat, Kamis (26/11/2015). (istimewa)

Pilkada Boyolali memanas menyusul beredarnya rekaman politisasi anggaran.

Solopos.com, BOYOLALI — Maraknya kepala desa (kades) yang mendukung pasangan calon (paslon) di pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara terang-terangan sangat disayangkan paguyuban kades dan perangkat desa Boyolali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Koordinator paguyuban kades dan perangkat desa Boyolali, Sugeng mengatakan, tindakan kades yang mengorbankan pelayanan demi mendukung salah satu paslon di pilkada Boyolali 9 Desember mendatang tidak bisa dibiarkan. Sebagai kades yang dipilih langsung oleh masyarakat harus lebih mementingkan masyarakat.

“Seorang kades tidak boleh menolak pelayanan kepada warga. Kami meminta sebanyak 261 kades di Boyolali bekerja secara profesional,” ujar Sugeng saat dihubungi Solopos.com, Minggu (29/11/2015).

Sugeng mengatakan kondisi pilkada seperti sekarang tidak menutup kemungkinan ada pihak tertentu yang meminta dukungan untuk memilh salah satu paslon. Sebagai seorang kades sudah bisa memilih dan memilah mana yang baik dan yang salah sehingga tidak akan berpengaruh pada ajakan tim sukses (timses) paslon.

“Setelah kejadian di Desa Bangkok, Nogosari kami langsung bergerak melakukan koordinsi dengan semua kades. Kades setuju tidak mau terlibat politik praktis di pilkada Boyolali,” kata Sugeng.

Klarifikasi

Kades Potronayan, Nogosari ini mengaku sudah mengklarifikasi Kades Bangkok, Nogosari dan hasilya hanya terjadi kesalah pahaman. Pengurusan KTP itu bukan kewenangan kades yang menandatangani berkas tetapi penjabat setingkat kecamatan.

“Jangan disalah artikan kades menolak pelayanan karena syarat dan mekanisme pengurusan KTP seperti itu,” kata dia.

Ditanya mengenai kasus yang menjerat Kades Ketoyan, Wonosegoro, Sugeng mengaku belum mendapatkan laporan. “Setiap ada laporan mengenai kades yang dinilai melanggar aturan kami langsung melakukan klarifikasi. Kami menghimbau kepada kades untuk selalu menjaga nama baik kades,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Arief Wardianta, mengatakan semua anggaran yang masuk kedes mulai dari alokasi dana desa (ADD) bersumber dari APBD dan Dana Desa (DD) bersumber APBN merupakan amanat undang-undang (UU).
“Semua anggaran yang masuk ke desa adalah amanat negara bukan dari bupati atau pun presiden,” ujar Arief.

Ia mengatakan jabatan kades adalah sebagai pelayanan masyakat sehingga dilarang keras menolak pelayanan. Rencana tahun depan dalam pemilihan kades baru Pemkab akan membuat syarat khusus tentang netralitas kades. “Kami tidak ingin permasalahan netralitas kades terulang kembali pada pilkada mendatang,” kata dia.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali, Narko Nugroho, mengatakan sampai sekarang Panwaslu belum menerima bukti rekaman Kades Ketoyan yang diduga mengajak warga mendukung salah satu paslon. “Kami masih menunggu laporan warga soal Kades Ketoyan, Wonosegoro. Sesuai aturan setiap temuan pelanggaran waktu pelaporannya diberikan waktu tujuh hari setelah kejadian.” Kata Narko.

Ia mengatakan terkait kasus Kades Bangkok, Nogosari kalau benar terbukti melakukan penyalah gunaan wewenang dapat dijerat dengan pidana pemilu. Panwaslu, kata dia, dua pekan mendekati pilkada akan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya