SOLOPOS.COM - Anggota Panwaslu Boyolali, Taryono (paling kiri) dan Kapolsek Karanggede, Margono, saat memfasilitasi dan mengamankan pertemuan warga Desa Bangkok dengan kepala desa setempat, Kamis (26/11/2015). (istimewa)

Pilkada Boyolali, pelanggaran netralitas perangkat desa terjadi di Desa Pakel, Andong.

Solopos.com, BOYOLALI–Dugaan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan secara terstruktur oleh kepala desa (kades) di Boyolali untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, satu per satu mulai terungkap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kades Pakel, Kecamatan Andong, Warsono, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali karena memasang gambar dirinya pada bahan kampanye berupa pamflet milik pasangan nomor urut 1, Seno Samodro-Said Hidayat. Warsono juga memberikan keterangan pada gambar dirinya tersebut sebagai tim pemenangan.

Seorang warga RT 015/RW 004, Rusdi, menjelaskan hingga saat ini pamflet tersebut masih banyak terpasang di sejumlah sudut desa.  “Awalnya kami warga RT 015 juga mau dibagikan pamflet. Katanya itu dari pak kades. Tapi kami minta Pak RT untuk mengembalikan pamflet itu ke kades karena ada unsur pelanggaran,” kata Rusdi, saat ditemui Solopos.com, Senin (30/11/2015).

Warga menilai kades telah melanggar netralitas karena mengatasnamakan diri sebagai tim pemenangan Seno-Said pada bahan kampanye yang di sebar kepada warga.

“Dari 21 RT, mayoritas dibagikan pamflet tersebut, kebanyakan ditempel di tembok rumah warga. Saya juga mendapat informasi dari warga lain, bahwa kades telah meminta warga memenangkan pasangan nomor urut 1 agar nanti bisa dapat bantuan Rp10 juta/RT,” ujar dia.

Pelapor dugaan pelanggaran netralitas Kades Pakel adalah Koordinator pemenangan pasangan nomor 2, Agus Purmanto-Sugiyarto, Kecamatan Andong, Arif Haryanto.  “Kebetulan kami ambil sejumlah bukti ada tujuh pamflet dan foto pamflet yang tertempel di rumah warga, kemudian kami laporkan ke Panwaslu,” kata Arif.

Warsono mengaku tidak membuat pamflet tersebut. “Yang buat siapa saya juga tidak tahu. Itu kan foto saya tahun 2003 jadi tidak ada kaitannya dengan posisi saya sebagai kepala desa. Menika sing nglaporke sinten, berarti gambar sing maling, amargi gambar menika enten griya,” pesan singkat Warsono kepada Solopos.com.

Warsono justru mempertanyakan siapa yang berani melaporkan hal tersebut ke Panwaslu. “Amargi gambar niku mboten dipasang di muka umum. Kalau ada yang lapor gambar itu dapat maling dari mana?” imbuh Warsono.

Saat disinggung bahwa pelapor adalah tim pemenangan pasangan Agus Purmanto-Sugiyarto, Warsono tidak akan mempermasalahkan. “Biar saja. Toh kalau nanti yang jadi nomor 2 saya mau minta pensiun dari lurah kok.”

Pj Bupati Boyolali, Sri Ardiningsih, angkat bicara terkait maraknya kades yang diduga melanggar netralitas. Namun demikian, dia belum memberikan sikapnya agar pelanggaran netralitas tidak terjadi di desa-desa lain.

“Kalau masalah pelanggaran netralitas saya tunggu rekomendasi dari Panwaslu saja. Kalau ada kades yang mempersulit pelayanan, silakan lapor langsung ke saya,” kata Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya