SOLOPOS.COM - Ratusan warga berkumpul di depan rumah Kades Bendo, Samsidi. Mereka menyandera Camat Nogosari, Wagino yang kepergok tengah kampanye dan memobilisasi PNS, Selasa (1/12/2015) dini hari tadi. (Hijriah AW/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, Camat Nogosari, Wagino, membantah telah mengumpulkan PNS dan berkampanye untuk pasangan Seno-Said.

Solopos.com, BOYOLALI–Camat Nogosari, Wagino, mengelak telah mengumpulkan PNS dan berkampanye untuk pasangan nomor urut 1 (Seno-Said).  “Saya tidak tahu, tahu-tahu didatangi warga saat di rumah kades,” ujar dia saat ditemui Solopos.com, seusai pemeriksaan oleh Panwaslu, Selasa (1/12/2015). Soal penggantian pelat nomor mobil dinas camat, dia mengakui sering dilakukan saat pergi malam hari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya kan dengan warga dolan-dolan sampai 24 jam. Kalau masih pakai pelat merah takutnya dinyinyir warga, camat kok malam-malam keluyuran. Kalau nomornya sama dengan nomor pelat mobil pak kades, ya bagaimana, kades juga masih saudara saya,” jelas Wagino.

Terkait reaksi warga Senin malam, Wagino merasa tidak punya salah sehingga ke depan akan tetap bersikap seperti biasanya. “Lagi pula massa yang datang itu tidak hanya dari Nogosari. Dari mana-mana itu, Sambi juga Simo.”

Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, mengatakan Panwaslu telah memeriksa beberapa orang, baik itu pelapor, saksi-saksi, dan terlapor. Namun, pada pemeriksaan yang dilakukan masih ada dua orang terlapor yang belum bisa diperiksa. “Kades Bendo dan PNS yang rumahnya menjadi lokasi pertemuan. Tadi malam kan mereka kabur dan menghilang. Ini masih kami monitor dan akan kami undang,” kata Narko.

Dari informasi yang diperoleh, Kades Bendo berada di sekitar Ngemplak di rumah saudaranya. Sedangkan Jiman pergi ke luar kota juga ke rumah saudaranya.

Sebelumnya, Pejabat (PJ) Bupati Boyolali, Sri Ardiningsih, mengaku belum mendapat laporan terkait penyanderaan yang dilakukan warga Senin malam. Bahkan Sri baru menerima informasi pada Selasa pagi. “Saya belum menerima laporan dari panwaslu, jadi belum bisa memberikan komentar,” kata Sri.

Mengenai penggantian pelat nomor mobil dinas camat, Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, mengatakan tetap menyerahkan proses itu ke Panwaslu. “Sebenarnya bisa dijerat UU Lalu Lintas. Tetapi karena ini kaitannya dengan pilkada kami tetap tunggu rekomendasi Panwaslu,” kata Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya