SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada Boyolali akan digelar bersamaan dengan pilkada serentak pada 2015 ini.

Solopos.com, BOYOLALI—Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mengumumkan penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan, namun hingga saat ini belum ada satu pun warga atau tokoh yang berkonsultasi ke KPU soal pencalonan independen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rencananya, Rabu (27/5/2015), KPU akan menyosialisasikan syarat pencalonan perseorangan dengan mengundang seluruh stakeholder masyarakat seperti partai politik (parpol), lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Seperti diketahui, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, KPU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyusun anggaran pilkada dengan asumsi pemilu akan diikuti tiga pasangan calon, satu di antaranya adalah calon independen.

Berdasar data akumulasi kependudukan kabupaten (DAK2), jumlah penduduk Boyolali mencapai 973.332 orang. Oleh karena itu, calon perseorangan harus bisa mengantongi minimal 72.999 dukungan atau 7,5% dari DAK2 tersebut.

Sebanyak 72.999 dukungan yang diraih calon perseorangan juga ada syarat penjabarannya. Jumlah dukungan tersebut minimal tersebar lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada. “Artinya, kalau untuk Boyolali, minimal 72.999 dukungan itu tersebar di sepuluh kecamatan,” kata Anggota KPU, Wahyu Prihatmoko, saat ditemui solopos.com, di ruang kerjanya, Senin (25/5/2015).

Dukungan juga dituangkan dalam bentuk surat dukungan tertulis di masing-masing desa serta dilampiri fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). “Selain itu, dukungan satu warga hanya diberikan kepada satu calon.”

Menurut Wahyu, tahapan untuk menjaring calon independen dilakukan lebih awal ketimbang pasangan calon dari parpol. Dari data yang diterima solopos.com, calon mulai menyerahkan syarat dukungan ke KPU, 11 Juni-15 Juni. Setelah itu, KPU akan meneliti jumlah minimal dukungan berikut analisis dukungan ganda pada 11-18 Juni. “Syarat dukungan itu akan diverifikasi mulai tingkat desa, kemudian direkap di tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten. Penyelenggara tentu akan mengecek kebenaran atas syarat dukungan yang diajukan,” jelas Wahyu.

Pada bagian lain, Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, menjelaskan bursa calon panitia pengawas kecamatan (panwascam) diikuti 165 kandidat. Jumlah kandidat di masing-masing kecamatan memenuhi jumlah ideal untuk seleksi. Namun, masih ada lima kecamatan, yakni Ampel, Selo, Andong, Nogosari, dan Ngemplak, yang jumlah pendaftarnya sangat minim hanya 6 orang. “Kecamatan lain lebih dari enam, bahkan paling banyak Juwangi ada 15 orang.”

Senin kemarin Panwaslu memverifikasi kelengkapan berkas pendaftaran panwascam. Rencananya, tes tertulis yang dilaksanakan serentak pada Jumat (29/5/2015). Setiap kecamatan nantinya akan dipilih tiga anggota Panwascam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya