Pilkada Boyolali 2015 memasuki masa kampanye dan KPU setempat mewaspadai penggandaan APK.
Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali mengakui alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye rawan digandakan karena tidak ada tanda khusus.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Yang menjadi penandan hanyalah adanya logo KPU dalam setiap APK. Oleh sebab itu, KPU mewanti-wanti tim sukses kedua kubu calon bupati dan wakil bupati untuk tidak menggandakan alat peraga kampanye (APK).
“Kami sudah memproduksi APK sesuai jumlah yang ditentukan. Memang APK itu rawan diduplikasi, digandakan, atau istilah lainnya di-cloning. Oleh karena itu kami berharap masing-masing tim sukses serta masyarakat saling mengawasi agar tidak ada penggandaan,” kata Anggota KPU Boyolali, Pargito, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2015).
KPU Boyolali menyediakan dua baliho, sepuluh umbul-umbul per kecamatan, dan satu spanduk per desa untuk masing-masing pasangan calon. Selain itu KPU juga memproduksi sekitar 480.000 lembar bahan kampanye berupa brosur, pamflet, fliyer, dan poster.
Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Hardjono, menambahkan dengan mulai diedarkannya APK dan bahan kampanye, KPU juga mulai mewaspadai penggandaan APK oleh tim sukses.
“Kalau ada laporan terkait jumlah APK yang melebihi kuota, akan kami tegur,” kata dia
Sebelumnya Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali, Narko Nugroho, meminta kepada penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi perusakan APK.