SOLOPOS.COM - Wakapolres Boyolali, Kompol Aidil Fitri Syah, menghadapi massa yang berdemo di Mapolres Boyolali, Minggu (6/12/2015) malam. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali 2015 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Solopos.com, BOYOLALI – Massa gabungan dari sejumlah kecamatan di wilayah Boyolali bagian utara menggeruduk Mapolres Boyolali, Minggu (6/12/2015) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka berunjuk rasa menuntut Kapolres Boyolali, AKB Budi Sartono, adil dalam menangani kasus-kasus yang mencuat menjelang Pilkada 2015. Jumlah massa mencapai 200-an orang.

Kedatangan massa berkaitan dengan penahanan anggota tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Agus Purmanto-Sugiyarto (Toto), bernama Joko Budi Utama, 50, warga Sambi, yang diduga memukul Camat Andong, Sucipto, pada Sabtu (5/12/2015).

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 20.00 WIB mulai terlihat ada pergerakan massa dari arah utara. Massa merapat menggunakan bus, truk, kendaraan pribadi, kendaraan pikap, dan sepeda motor. Sebelumnya, Polres Boyolali sudah siaga 1.

Sebelum massa tiba, pintu barat dan timur Mapolres sudah ditutup rapat. Puluhan hingga seratusan personel sudah disiagakan di depan Mapolres. Kebetulan, saat itu di Mapolres sedang digelar acara khataman dan doa bersama untuk Pilkada damai.

Begitu massa terkonsentrasi di depan Mapolres, mereka langsung ditemui Kabag Ops, Kompol Sri Haryanto. Awalnya, massa menuntut masuk ke Mapolres. Namun, Kabagops meminta hanya perwakilan yang masuk berdialog dengan Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono.

Akhirnya, hanya 12 orang masuk dan bertemu Kapolres.

Awalnya, ratusan massa diluar Mapolres cukup tenang. Namun, emosi massa meningkat saat pukul 22.30 WIB mereka belum mendapat kepastian jawaban terkait tuntutan yang disampaikan.

Mereka berteriak-teriak menyampaikan protes, “Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas!”

Warga Dusun Brongkos, Desa Sambi, Eko Mei Suranto, 49, menuntut Kapolres bersikap netral objektif, independen, dan profesional. “Ada camat pendukung nomor 1 [Seno Samodro-Said Hidayat] yang langsung ditangkap rakyat, jelas-jelas bersalah dan sudah jadi tersangka belum ditahan. Sementara adik saya yang baru berdasarkan pengaduan sudah ditahan,” kata Eko.

Dia menuntut Camat Nogosari, Wagino, juga segera ditahan. “Ini untuk keadilan. Kalau memang itu buat supremasi hukum, kapolres berani tegas kepada semua yang bersalah, kami acungi jempol. Tetapi kalau tidak adil, tidak netral, kami minta kapolres dan kasatreskrim turun dari jabatannya,” jelas Eko.

Massa bahkan mengancam akan bertindak anarkis jika kepolisian tidak adil dalam menegakkan hukum. Koordinator massa, Isa Anshori, menilai penahanan terhadap Joko tidak prosedural. Ada oknum anggota polisi yang diduga bermain dan memihak salah satu kepentingan.

Kendati demikian Kapolres mengklaim penahanan paksa terhadap Joko yang sudah berstatus tersangka sudah berdasarkan saksi dan alat bukti.

“Mereka hanya menuntut agar tersangka diberi status tahanan luar. Ya, kami minta mereka ajukan penangguhan penahanan secara resmi,” kata Kapolres.

Pagi ini Camat Sucipto dipanggil Polres dan akan dipertemukan dengan Joko . “Kami sifatnya memfasilitasi. Mau damai atau berlanjut terserah mereka,” ungkap Kapolres. Sekitar pukul 23.30 WIB massa membubarkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya