SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (Dok/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali 2015 ada penambahan 13.288 pemilih baru.

Solopos.com, BOYOLALI Pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Boyolali 2015 menyusut tipis dibandingkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali yang digelar Rabu (2/9) malam, KPU menetapkan DPS Pilkada 2015 760.703 pemilih atau menyusut 4.097 dari DP4 yang mencapai 764.800 pemilih.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tipisnya penyusutan angka DP4 menjadi DPS terjadi karena tidak ada perbedaan signifikan pada daftar penduduk yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan jumlah pemilih baru di pilkada Boyolali 2015. Meskipun KPU mencoret 17.485 daftar pemilih yang TMS, dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) ditemukan 13.288 pemilih baru.

“Pemilih baru adalah warga yang sebelumnya tidak masuk dalam DP4 tetapi memenuhi ketentuan untuk menjadi pemilih dalam pilkada. Di dalamnya juga ada pemilih pemula,” kata Anggota KPU Boyolali, Wahyu Prihatmoko, saat ditemui Espos, di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2015).

Wahyu menjelaskan 17.485 pemilih yang TMS disebabkan meninggal dunia, pindah kependudukan, dan mayoritas karena data ganda. Angka DPS nantinya disempurnakan lagi melalui tahapan perbaikan DPS. KPU punya waktu sepekan untuk memperbaiki DPS sehingga diperoleh angka daftar pemilih tetap (DPT).

Jumlah DPT akan menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan kebutuhan riil tempat pemungutan suara (TPS). Untuk saat ini, jumlah TPS yang diperkirakan dibutuhkan untuk penyelenggaraan pilkada di Boyolali 1.295 TPS.

Sementara itu, selama proses coklit DP4 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang tidak melaksanakan tugas coklit sesuai prosedur. Banyak PPDP tidak mendatangi langsung ke rumah-rumah warga.

“Alasannya macam-macam. Ada yang mengaku sudah hafal. Ada juga yang hanya mendatangi RT/RW dan mencocokkan data di ketua RT, misalnya,” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho.

Sesuai ketentuan, PPDP harusnya mendatangi langsung rumah-rumah penduduk untuk perbaikan data pemilih. Dia berharap temuan ini tidak mengurangi kualitas daftar pemilih Pilkada 2015.

Di sisi lain, KPU Boyolali mewanti-wanti tim sukses kedua kubu calon bupati dan wakil bupati tidak menggandakan alat peraga kampanye (APK). KPU membatasi penggunaan APK sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU.

KPU menyediakan dua baliho, sepuluh umbul-umbul per kecamatan, dan satu spanduk per desa untuk masing-masing pasangan calon. Selain itu KPU juga memproduksi sekitar 480.000 lembar bahan kampanye berupa brosur, pamflet, fliyer, dan poster. Seluruh APK dan bahan kampanye disediakan KPU.

“Kami sudah memproduksi APK sesuai jumlah yang ditentukan. Memang APK itu rawan diduplikasi, digandakan, atau istilah lainnya di-cloning. Oleh karena itu kami berharap masing-masing tim sukses serta masyarakat saling mengawasi agar tidak ada penggandaan,” kata anggota KPU Boyolali, Pargito. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya