SOLOPOS.COM - Pasangan Cahyo Sumarso-Yakni Anwar menyerahkan syarat dukungan pencalonan independen kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, di Kantor KPU Boyolali, Senin (15/6/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali 2015 dari Cahyo-Anwar menyerahkan 20 box berisi syarat dan dukungan untuk Pilkada Boyolali 2015.

Solopos.com, BOYOLALI — Direktur PDAM Boyolali, Cahyo Sumarso, resmi menyerahkan syarat dukungan pencalonan independen kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali bersama pasangannya, Yakni Anwar, Senin (15/6/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cahyo-Anwar menyerahkan syarat dukungan berupa 86.581 kartu tanda penduduk (KTP) ke dalam 20 boks. Selain hard copy, syarat dukungan juga diserahkan dalam bentuk soft copy.

“Kami juga menyerahkan 19 flash disk untuk syarat dukungan masing-masing kecamatan dan satu flashdisk berisi rekap se-kabupaten,” kata Ketua Tim Sukses Cahyo-Anwar, Sunarno atau akrab disapa Ghibon, di hadapan komisioner KPU Boyolali, kemarin.

Syarat dukungan yang disampaikan pasangan Cahyo-Anwar melebihi syarat minimal yang diminta aturan perundang-undangan tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) yakni 7,5% dari jumlah penduduk atau 73.000 KTP.

“Syarat dukungan yang kami sampaikan mencapai 86.581 KTP, yang berasal dari masyarakat di 19 kecamatan dan 255 desa,” jelas dia.

Cahyo-Anwar mendatangi KPU bersama tim sukses sekitar 2,5 jam sebelum batas akhir penyerahan syarat dukungan. Rombongan Cahyo-Anwar diterima langsung seluruh anggota KPU Boyolali.

Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Hardjono, menyebutkan selama ini tidak ada tokoh lain selain Cahyo Sumarso yang berkonsultasi kepada KPU terkait pencalonan independen. “Jadi kemungkinan calon independen hanya ada satu pasangan,” kata Siswadi.

KPU langsung menindaklanjuti syarat dukungan yang diserahkan untuk diteliti. Penelitian terkait jumlah persyaratan dukungan, yakni dengan menyesuaikan antara data dalam soft copy dengan hard copy. Setelah diteliti di internal KPU, data-data tersebut akan di teliti lagi di tingkat PPK dan PPS untuk verifikasi faktual.

“Penelitian faktual dilakukan selama 14 hari mulai 19 Juni 2015. Tim kami akan door to door ke desa-desa untuk mengecek kebenaran syarat dukungan yang disampaikan,” papar dia.

Selama verifikasi faktual dilakukan, jelas Siswadi, tim dari KPU juga akan didampingi tim dari calon independen. “Jadi begitu ada kekeliruan bisa langsung diperbaiki,” jelas dia.

Dari 86.581 dukungan yang disampaikan, Cahyo Sumarso, menyatakan siap memperbaiki jika ada kekeliruan atau kekurangan. “Tapi saya yakin syarat dukungan yang kami sampaikan lolos verifikasi karena sejak awal kami sudah berusaha melengkapi syarat dukungan sesuai permintaan KPU,” kata Cahyo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya