SOLOPOS.COM - Menyortir dan melipat surat suara.(JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Boyolali 2015 sampai pada tahap penyortiran surat suara yang telah selesai.

Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali menyatakan surat suara Pilkada Boyolali 2015 yang kondisinya rusak berdasarkan hasil penyortiran mencapai 7.530 lembar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Meskipun angka kerusakan mencapai 7.530 lembar, namun KPU hanya akan meminta ganti kepada perusahaan percetakan yang ada di Kudus sebanyak 7.197 lembar surat suara. Jumlah surat suara pengganti yang dimintakan kepada perusahaan percetakan disesuaikan dengan kebutuhan surat suara saat pencoblosan, 9 Desember 2015.

Ekspedisi Mudik 2024

Seperti diketahui, kebutuhan surat suara untuk Pilkada Boyolali 2015 adalah 780.886 lembar. Angka ini diperhitungkan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 761.840 pemilih, ditambah 2,5%. Sedangkan jumlah surat suara yang terlipat baru 773.689 lembar. Oleh karena itu, KPU butuh tambahan 7.197 lembar lagi.

Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Hardjono, mengakui tingginya angka surat suara rusak. “Kami hanya menerima logistik itu dari percetakan kemudian menyortir. Segala bentuk kerusakan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk menggantinya,” kata Siswadi di ruang kerjanya, Rabu (25/11/2015).

Sementara itu, surat suara rusak akan dimusnahkan Kamis (26/11/2015) besok di pabrik percetakan di Kudus.

Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, siap mengawasi pemusnahan surat suara rusak. “Namun hingga siang ini [kemarin] belum ada koordinasi atau surat resmi dari KPU terkait waktu pemusnahan. Secara aturan, surat suara rusak itu harus dimusnahkan atau dibakar,” kata Narko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya