SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Bantul diharapkan tetap berlangsung pada Desember mendatang

Harianjogja.com, BANTUL- Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak yakin hanya satu pasangan calon bupati yang akan maju dalam pemilihan umum kepala Daerah (Pilkada) di Bantul Desember mendatang.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Menurutnya, ia belum yakin dengan kemungkinan adanya pengunduran Pilkada karena hanya ada satu calon yang akan maju. Sebab, anggapan tersebut masih terlalu dini untuk menyatakan hanya ada satu calon yang akan maju. Menurut Sultan saat ini masih dalam masa pendaftaran hari pertama dan belum ditutup.

Ekspedisi Mudik 2024

Hanya saja, ia tetap mengharap kepada semua pihak yang wilayahnya saat ini akan menyelenggarakan hajatan Pilkada agar menjaga iklim kondusif yang selama ini tercipta.

Ia sendiri tidak mempermasalahkan penyelenggarakan Pilkada secara serentak, sebab hal tersebut merupakan ketentuan undang-undang.

“Lha undang-undang saja mengamanatkan seperti itu,” tuturnya usai acara HUT Bantul dan Syawalan di Pemkab Bantul, Minggu (26/7/2015).

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Nomor 12 tahun 2015, pihak KPU berwenang memperpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 31 Juli mendatang. Hal ini dilakukan jika hingga tanggal yang ditetapkan, yakni 26-28 Juli, baru ada satu paslon saja mendaftar.

“Kami tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Hanya saja kami berharap [Pilkada] tetap bisa digelar sesuai jadwal. Karena kalau ditunda, akan berdampak pada anggaran,” ucap Ketua KPU Bantul Johan Kumara beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya