SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Pilkada Bantul akan menetapkan calon bupati dan wakil bupati

Harianjogja.com, BANTUL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul akan menetapkan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 pada Senin (24/8/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU Bantul Muhamad Johan Komara menyatakan, lembaganya sudah siap mengumumkan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada sesuai jadwal. Penetapan pasangan calon tersebut dilakukan setelah KPU meneliti seluruh berkas persyaratan cabup dan cawabup.

Penetapan lolos dan tidaknya paslon peserta Pilkada menurut Johan sudah final. Sebab selama ini, masing-masing paslon telah diberi waktu untuk memperbaiki kekurangan berbagai persyaratan.

Bila ada paslon yang tidak dapat memenuhi syarat seperti yang ditentukan perundang-undangan, maka dinyatakan tidak lolos. “Sesuai Peraturan KPU, kami menetapkan paslon Senin ini,” terang Johan Komara, Minggu (23/8/2015).

Penetapan lolos tidaknya paslon terbuka untuk umum. Masyarakat dapat menyaksikannya secara langsung di Kantor KPU Bantul. Guna mengamankan agenda penetapan paslon, KPU telah meminta aparat keamanan setempat untuk menjaga situasi.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bantul Aryunadi mengatakan, pihaknya yakin paslon Sri Suryawidati-Misbakhul Munir bakal ditetapkan karena telah memenuhi seluruh syarat yang diminta KPU.

Pihaknya berencana menggelar acara besar-besaran menyambut penetapan pasangan calon tersebut. “Kami bakal sambut acara penetapan itu dengan meriah. Mohon maaf kalau masyarakat agak terganggu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya