SOLOPOS.COM - Aksi damai

Pilkada Bantul beredar isu politik uang.

Harianjogja.com, BANTUL– Pengisian posisi pamong desa, khususnya dukuh di Bantul yang saat ini kosong, dinilai rentan dengan politik uang. Pasalnya pengisian posisi dukuh dengan syarat dukungan sejumlah KTP warga.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul yang juga Dukuh Cangkring, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Sulistyo Atmojo mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses pengisian dukuh tersebut sesuai peraturan yang ada. Termasuk melakukan pengawasan untuk menekan praktek politik uang seperti jual beli KTP.

“Kami akan terus  kawal, kami sudah berkomitmen agar pengisian pamong tetap sesuai aturan dan bersih dari money politik,” tegasnya.

Dia menilai terkait dukungan KTP ini juga menjadi sorotan pencermatan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pamong Desa. Dalam Perda tersebut sudah diatur pengisian pamong desa, termasuk dukuh melalui cara seleksi.

“Namun karena kondisi di lapangan banyak pamong kosong, biarkan perda itu menjadi dasar hukum guna pengisian dukuh dulu. Setelah pengisian pamong, kami akan mengkaji kembali perda itu,” tegas Sulis.

Saat dihubungi secara terpisah Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Bantul, Heru Wismantara mengatakan perda pamong desa ini telah disosialisasikan. Kemudian untuk pelaksanaan pengisian pamong desa akan diserahkan di masing-masing desa.

“Tidak masalah ada KTP by name untuk mendukung beberapa calon dukuh. Sementara pengisian dukuh dengan seleksi sendiri sudah pernah dilakukan di tahun 1990 sampai 2007,” tegas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya