Pilkada 2018, penertiban APK liar di Karanganyar menggunakan truk hidrolik.
Solopos.com, KARANGANYAR — Tim gabungan pada Kamis (8/3/2018) menurunkan alat peraga kampanye (APK) liar di sepanjang jalan utama di Karanganyar. Penurunan APK liar melibatkan puluhan anggota dan satu unit truk hidrolik.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Truk hidrolik itu difungsikan untuk menurunkan baliho bergambar pasangan calon yang terpasang di Jl. Lawu Karanganyar. “Baliho itu ukurannya besar. Lokasinya juga sangat tinggi. Untuk menurunkan baliho dibutuhkan truk hidrolik,” kata Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, saat ditemui wartawan di Alun-alun Karanganyar, Kamis.
Berdasarkan data dihimpun
“Tim dibagi menjadi dua, ada yang ditugasi menurunkan alat peraga dari Alun-alun Karanganyar hingga arah Palur, Jaten. Ada pula yang ditugasi menurunkan alat peraga dari Alun-alun Karanganyar hingga arah Karangpandan,” kata Kustawa.
Dia mengatakan jumlah APK liar yang diturunkan masih didata. Yang jelas, ungkap Kustawa, pihaknya mencatat ada sekitar 400-an APK liar yang tersebar di Bumi Intanpari. “Semuanya akan kami turunkan,” katanya.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato, APK liar yang terpasang di berbagai daerah di Karanganyar terpaksa diturunkan karena melanggar Perbup No. 5/2013 tentang Pemasangan Reklame Nonkomersial.
“Pembersihan kali ini diharapkan juga menjangkau di berbagai kecamatan di Karanganyar [terdapat 17 kecamatan di Karanganyar],” katanya.
Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, mengatakan KPU bakal memfasilitasi pemasangan APK dan bahan kampanye di masa kampanye di pilkada 2018.
“APK dan bahan kampanye sedang proses pembuatan. Begitu sudah dicetak, APK resmi itu akan dipasang atau disebar di berbagai lokasi strategis di Karanganyar [seperti baliho, poster, umbul-umbul, pamflet, leaflet, dan bahan kampanye lainnya],” katanya.