SOLOPOS.COM - Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho (berkemeja putih), menyaksikan perwakilan Yuro Baru dan Roda membubuhkan tanda tangan di Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU setempat, Rabu (24/1/2018). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Syarat administrasi pendaftaran pasangan calon Yuro Baru dan Roda di KPU Karanganyar belum lengkap.

Solopos.com, KARANGANYAR — Berkas administrasi pendaftaran pasangan calon Juliyatmono-Rober Christanto (Yuro Baru) dan Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih (Roda) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar belum komplet.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedua pasangan yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 itu diminta melengkapi berkas syarat calon dalam kurun waktu Kamis-Sabtu (25-27/1/2018). Belum kompletnya syarat calon Yuro Baru dan Roda diketahui saat KPU Karanganyar menggelar Rapat Pleno Terbuka di kantor setempat, Rabu (24/1/2018) pukul 14.55 WIB.

Yuro Baru tak hadir saat rapat pleno berlangsung. Di saat bersamaan, Juliyatmono memiliki kegiatan di UNS. Yuro Baru diwakili sejumlah anggota tim dari partai politik (parpol) pengusung, seperti PDIP, Partai Golkar, Partai Demokat, PKB, Partai Hanura, PPP, dan PAN.

Sedangkan pasangan Roda menghadiri kegiatan pleno yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB itu. Roda didampingi perwakilan parpol pengusung, yakni PKS dan Partai Gerindra.

Baca:

Juliyatmono dan Rohadi Widodo Tampil Mesra Saat Sarasehan dengan Mahasiswa

Pamong Desa Karanganyar Deklarasikan Tolak Politik Uang dan Kampanye Hitam 

“Hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Moewardi Solo menyatakan kedua pasangan calon dinyatakan mampu atau memenuhi syarat [bertarung di Pilkada 2018]. Selanjutnya, terkait persyaratan dokumen harus ada masa perbaikan. Sesuai jadwal di KPU Karanganyar, masa perbaikan berlangsung hingga 27 Januari 2018,” kata Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, di sela-sela rapat pleno, Rabu.

Sri Handoko Budi Nugroho mengatakan beberapa syarat calon atau berkas adminsistrasi yang perlu dilengkapi pasangan calon, yakni legalisasi di ijazah SMA, surat keterangan tidak pailit, dan laporan detail tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). “Sepanjang masa perbaikan, semua dokumen resmi masih di KPU. Begitu berkar-berkas itu sudah dilengkapi, kami akan meneliti kembali hingga jadwal penetapan berlangsung [12 Februari 2018],” katanya.

Perwakilan pengusung Yuro Baru dari PKB Karanganyar, Tony Hatmoko, mengatakan Juliyatmono-Rober Christanto memang tak hadir di rapat pleno karena sedang ada acara di luar KPU Karanganyar. Terlepas dari hal itu, Yuro Baru siap melengkapi berbagai berkas administrasi yang diminta KPU Karanganyar.

“Pak Juliyatmono memang pamit di kegiatan ini karena harus ke UNS,” katanya singkat.

Terpisah, Rohadi Widodo mengaku siap memperbaiki berkas administrasi yang sudah disodorkan ke KPU Karanganyar. “Ijazah SMA saya memang belum dilegalisasi. Saya akan legalisasi itu terlebih dahulu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya