SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SOLO</strong> &ndash; Di masa kampanye Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) dalam rangkaian pilkada serentak 2018, puisi berjudul <em>Kau Ini Bagaimana Atau Aku Harus Bagaimana</em> karya Gus Mus pada 1987 silam ramai dibicarakan <em>netizen </em>di media sosial setelah dibacakan calon gubernur (cagub) nomor urut 1, Ganjar Pranowo, di acara <em>Rosi </em>yang ditayangkan <em>Kompas TV</em>, Kamis (8/3/2018) lalu. Pasalnya, ada yang menganggap puisi tersebut memuat konten yang dapat memicu isu suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).</p><p>Meski begitu, tim sukarelawan pendukung Ganjar Pranowo-Taj Yasin, melalui halaman Facebook Ganjar Yasin dengan tegas menyatakan puisi karya ulama kelahiran Rembang, 73 tahun silam tersebut sama sekali tak berkaitan dengan SARA. "Apakah anda menemukan konten SARA yang ada dalam karya sastra dahsyat ini? Sama sekali tak ada!" tulis pengelola halaman Facebook tersebut dengan menyertakan video puisi yang dimaksud, Sabtu (7/3/2018).</p><p>Di halaman Facebook yang beberapa kali memanfaatkan konten berbayar untuk mengampanyekan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin di pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018 itu, kelompok yang menyatakan sebagai sukarelawan pendukung Ganjar-Yasin tersebut menyatakan menolak segalam macam isu SARA. "Kita wajib menolak segala bentuk upaya politisasi SARA di Jawa Tengah. Karena Jateng itu adem ayem. Jangan usik," lanjutnya.</p><p>Sebelumnya, Ganjar Pranowo juga menanggapi kritik yang dilayangkan netizen terkait pembacaan puisi karya Gus Mus yang ia lakukan. Politikus PDI perjuangan yang kembali maju sebagai cagub di pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018 itu juga menyatakan telah memaafkan <em>netizen </em>yang mengkritik dirinya terkait hal tersebut.</p><p>Meski begitu, seperti dikabarkan <em>Semarangpos.com </em>sebelumnya, tim kuasa hukum Ganjar Pranowo-Taj Yasin diketahui telah melaporkan Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Hirman, ke polisi. Rahmat Himran dilaporkan karena dituding telah menyebarkan undangan peliputan dan memviralkan di media sosial terkait rencana melaporkan Ganjar, yang dianggap memicu isu SARA, ke Bareskrim Mabes Polri.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya