SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 diwarnai dengan dilontarkannya harapan atas diberlakukannya perda tentang pondok pesantren dan madrasah diniyah kepada Sudirman Said.

Semarangpos.com, SEMARANG — Calon gubernur Sudirman Said di tengah masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dalam rangkaian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 diharapkan memberlakukan peraturan daerah (perda) tentang pondok pesantren dan madrasah diniyah di Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Harapan itu disampaikan kepada Sudirman Said saat bersilaturahmi dengan Forum Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jateng di Kota Semarang, Selasa (13/3/2018). Hal itu disampaikan karena sebelumnya, Sudirman dan pasangannya, calon wakil gubernur Ida Fauziyah, melontarkan komitmen mereka untuk mewujudkan APBD yang pro-pesantren jika nanti terpilih dalam pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018.

“Bersama Bu Ida, kami sudah berkomitmen APBD nanti salah satunya pro pesantren,” kata Sudirman Said sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Rabu (14/3/2018).

Pasangan nomor urut 2 dalam pilkada atau Pilgub Jateng 2018 ini menegaskan komitmennya untuk memberi dukungan bagi pondok pesantren, sekolah hingga guru pendidikan nonformal. Menurut dia, komitmen tersebut sudah tertuang dalam 22 Janji Kerja yang telah disampaikan.

“Kita perkuat pendidikan berbasis akhlak dan karakter,” kata mantan Menteri ESDM yang di-reshuffle dari kabinet Jokowi-JK tak lama setelah menguak skandal Papa Minta Saham PT Freeport Indonesia ini. Lelaki yang sebelumnya telah kondang sebagai tokoh antikorupsi Indonesia itu meyakini keberadaan lembaga dan para guru agama akan sangat mendukung terwujudnya pendidikan berkarakter di Jateng.

Sementara itu, pengurus Forum Rabithah Ma`ahid Islamiyah NU Jawa Tengah K.H. Fadlullah Turmudzi mengatakan ada 5.800 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah di provinsi ini. Dari jumlah tersebut, 3.400 di antaranya berada di bawah RMI. “Jika nanti terpilih, kami harapkan ada perda yang khusus mengatur pondok pesantren dan madrasah diniyah,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya