SOLOPOS.COM - Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa (empat dari kanan), saat menjalani sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU Karanganyar, Senin (5/2/2018) pagi. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Ketua Panwaslu Karanganyar Kustawa harus menjalani sidang kode etik karena mengunggah status Facebook yang dinilai tidak pantas.

Solopos.com, KARANGANYAR — Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar, Kustawa, disidang kode etik di hadapan majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Senin (5/2/2018) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sidang yang berlangsung hampir dua jam itu digelar menyusul laporan Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) yang mempersoalkan unggahan status Kustawa di akun Facebooknya, April 2017 dan November 2017.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, selaku terlapor dan anggota Formaska selaku pelapor sebenarnya sudah saling mengenal. Keduanya sering terlibat diskusi secara nonformal di angkringan Sorjati, Bejen, Tegal Asri, Karanganyar.

Di antara materi yang sering diobrolkan di lokasi tak jauh dari GOR Raden Mas Said Karanganyar itu di antaranya ada ide-ide konstruktif bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Karanganyar. Selanjutnya, anggota Formaska saling bertemu di Rumah Makan Pondok Jawi 2 Karanganyar, Minggu, 26 November 2017.

Formaska berencana menyelenggarakan seminar bertajuk Mencari Pemimpin Ideal 2018. Pada kesempatan itu, Formaska diterpa isu miring, yakni keberadaan Formaska dibiayai salah satu pihak yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Sehari berikutnya, yakni Senin, 27 November 2017, Kustawa mengunggah status di akun Facebooknya, Kustawa Esye, berbunyi, “lha rak tenan ta….!!!!! Setelah bakulane bubruk gak laku lanjut rebutan balung tanpa sungsum.”

Sebelumnya, pada 20 April 2017, Kustawa juga mengunggah status di Facebook yang juga dipersolkan Formaska. Bunyinya, “menang adol kandang kalah mulih mbrangkang, pil paling pahit itu bernama pilkada, terlebih pilkadal dan lagak lageyane lereng Lawu dodolan perkoro ora payu mbeset raine wong kang ora gelem tuku.”

“Sejak muncul status itu [di akun FB bernama Kustawa Esye], hubungan kami dengan terlapor [Kustawa] menjadi renggang,” kata Ketua Formaska, Muhammad Riyadi, saat menjawab pertanyaan anggota majelis DKPP di sela-sela sidang.

Muhammad Riyadi mengatakan status yang diunggah Kustawa di Facebook dinilai melanggar beberapa ketentuan, di antaranya Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu; UU No. 7/2017 tentang Pemilu; UU RI No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, SE Kapolri bernomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian.

Kepada DKPP, Fomaska juga menyerahkan alat bukti berupa fotokopi status Facebook Kustawa. Di samping itu, juga menyerahkan telepon seluler (ponsel) iPhone S5 dan Samsung A3.

“Kata-kata bakulan perkara dan rebutan balung tanpo sungsum itu sangat menyakitkan. Itu tidak etis. Meski tak terkait dengan tugasnya sebagai Ketua Panwaslu, tapi status yang dimiliki saat ini melekat,” katanya.

Kustawa mengatakan dalil yang diajukan pelapor terkait unggahan statusnya di Facebook yang dianggap melanggar kode etik merupakan dalil yang mengada-ada dan tidak sesuai fakta hukum. Status yang diungah pada 2017 juga tidak bernuansa SARA. Tuduhan Formaska, baik secara subtansial atau keseluruhan tidak ada hubungan sebab akibat.

“Saya tidak menyebut nama atau lembaga saat mengunggah status itu. Status terkait rebutan balung tanpo sungsum itu merupakan ajaran filosofi Jawa yang adiluhung. Saya berharap laporan itu ditolak sepenuhnya dan melakukan rehabilitasi. Ketika majelis sidang berpendapat lain, saya berharap dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya,” katanya.

Ketua Majelis Sidang DKPP, Alfitrah Salam, mengatakan akan membawa hasil sidang ke rapat pleno DKPP di Jakarta. “Kami akan plenokan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Kami berharap pilkada di Karanganyar dan pilgub Jateng berlangsung lancar,” kata Alfitrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya