SOLOPOS.COM - Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, menyampaikan materi terkait netralitas ASN dalam Pilkada di Asrama Haji Kota Madiun, Selasa (6/3/2018). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pilkada 2018, proses sidang MKE Pemkot Madiun terkait ASN masih berlanjut.

Madiunpos.com, MADIUN — Proses sidang majelis kode etik (MKE) Pemkot Madiun terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN), Desti Erma S., yang menyukai foto calon wali kota Madiun, Maidi, di Instagram, berlanjut. Kalau terbukti menyalahi aturan, ASN bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Rusdiyanto, mengatakan saat ini proses sidang MKE terhadap Desti masih terus berlanjut. Siang MKE ini menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu Kota Madiun.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, sidang etik tersebut sudah dua pekan ini idak berjalan karena salah satu anggota MKE sakit. Sehingga, dirinya masih menunggu MKE lengkap dan melakukan sidang. (baca: Alasan ASN Pemkot Madiun Menyukai Foto Cawali Maidi: Gemes Kumisnya)

“Salah satu anggota MKE ada yang sakit. Sudah dua minggu ini. Kita hentikan terlebih dahulu sidangnya. Tapi yang jelas masih berlanjut,” kata dia kepada wartawan seusai Koordinasi Kehumasan dan Jumpa Pers tentang Netralitas ASN dalam Pilkada tahun 2018 di Asrama Haji Kota Madiun, Selasa (6/3/2018).

Dia menuturkan ASN yang diduga melanggar aturan itu bukan merupakan warga Kota Madiun. Sehingga yang bersangkutan tidak memiliki hak suara pada Pilkada Kota Madiun.

Dia mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Madiun untuk menjaga netralitas selama pesta demokrasi itu berlangsung. Nantinya, kalau ada indikasi ASN yang melanggar aturan akan dipanggil dan kalau terbukti akan diberi hukuman sesuai perundang-undangan. Mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian sementara.

Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung. Pihaknya juga mengimbau kepada ASN untuk tidak menyukai atau komentar di media sosial foto calon wali kota maupun wakil wali kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya