SOLOPOS.COM - Ketua AMSI Jateng, Suwarmin (kedua dari kiri) dan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Lukas Akbar Abriani (kiri), saat menghadiri diskusi yang digelar Bawaslu Jateng di Holiday Inn Express, Semarang, Kamis (18/1/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Pilkada 2018 disongsong Bawaslu Jateng dengan mengampanyekan perilaku di media sosial yang benar.

Semarangpos.com, SEMARANG Peran media sosial (medsos) di jejaring Internet sangat besar dalam kehidupan masyarakat dewasa ini. Banyak yang kerap memanfaatkan medsos untuk berbagai keuntungan, tak terkecuali dalam menggalang massa saat pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kondisi inilah yang membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menggencarkan kampanye berperilaku baik di jejaring Internet. Bawaslu Jateng ingin netizen atau warganet turut menjadi pengawas pemilu melalui medsos.

“Kami ingin netizen juga menjadi pengawas dan melaporkan ke kami jika terjadi pelanggaran pemilu di media sosial. Netizen harus cerdas, tidak mudah terpancing hoax dan memviralkan,” ujar Ketua Bawaslu Jateng, M. Fajar S.A.K.A., saat menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Kepada Media Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2018 di Jateng di Grand Meeting Room Holiday Inn Express, Kota Semarang, Kamis (18/1/2018).

Bawaslu dan AMSI

Ketua AMSI Jateng, Suwarmin, saat memberikan paparan pada diskusi yang digelar Bawaslu Jateng di Semarang, Kamis (18/1/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Fajar mengakui pihaknya tak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi Pilkada 2018. Saat ini, Bawaslu hanya memiliki pengawas yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng sekitar 35.000 orang.

“Tapi jumlah sebanyak itu hanya bertugas melakukan pengawasan secara langsung di masyarakat, belum yang di dunia maya [Internet]. Oleh karena itu, kami berharap partisipasi dari para netizen,” beber Fajar.

Acara yang diikuti para awak media massa di Kota Semarang itu menghadirkan pula Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng, Suwarmin, serta Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol. Lukas Akbar Abriani.

Dalam paparannya, Suwarmin menilai fenomena penggunaan medsos untuk menggalang dukungan massa pada Pilkada 2018 tak bisa dihindari. Hal itu dikarenakan pengguna medsos di Indonesia sangat melimpah.

Data dari perusahaan riset We Are Social menyebutkan dari 262 juta penduduk di Indonesia, sekitar 51% atau 132 juta orang di antara mereka merupakan pengguna Internet aktif. Dari jumlah pengguna Internet aktif itu, hampir 106 juta di antara mereka memiliki akun medsos.

“Dengan fenomena itu, hoax saat pilkada tak bisa dihindari. Pasti ada yang sengaja menyebar berita bohong dengan mencari keuntungan atau mendapat dukungan massa,” ujar Suwarmin.

Pria yang juga Pemimpin Redaksi Solopos Media Group itu pun memberikan kiat-kiat dalam mendeteksi sebuah berita bohong atau hoax. Ia menilai hoaks bisa dideteksi dari sumber berita yang tidak jelas, website yang tidak diketahui pemiliknya, maupun beritanya cenderung heboh dan tidak dimuat di website atau laman Internet yang lain.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya