SOLOPOS.COM - Sejumlah kandidat berfoto bersama saat menghadiri pembukaan Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kudus di Kantor DPC PKB Kudus, Jateng, Minggu (27/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pilkada atau tepatnya Pilbup Kudus 2018 dijelang PKB dengan membuka penjaringan bakal calon bupati dan calon wakil bupati.

Semarangpos.com, KUDUS — Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kudus membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan umum kepala daerah (pilkada) atau tepatnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kudus 2018. Masa pendaftaran peserta pemilu lokal itu dibuka 27 Agustus hingga 11 September 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembukaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kudus tersebut digelar di Kantor DPC PKB Kudus, Minggu (27/8/2017), dengan dihadiri sejumlah kandidat yang selama ini telah mengikuti penjaringan di sejumlah partai politik. Mereka, di antaranya pengusaha rokok Umar Ali, anggota DPRD Kudus dari PDI Perjuangan Kudus Masan, politikus Partai Gerindra Sri Hartini, Ketua DPC Perindo Noor Hartoyo, anggota DPRD Kudus dari Partai Golkar Mawahib, Ketua DPC Partai Idaman Maesyaroh, dan mantan PNS Jhony Raharjo. Tampak hadir pula Ketua DPD PAN Kudus Budiono, Ketua PC Nahdlatul Ulama Abdul Hadi, dan perwakilan Muhammadiyah.

Menurut Ketua DPC PKB Kudus Ilwani, pendaftaran itu merupakan langkah awal untuk penjaringan karena PKB merupakan partai terbuka. “Siapa pun boleh mendaftar, karena keputusan soal rekomendasi menjadi kewenangan DPP PKB,” ujarnya.

Ia mengatakan rekomendasi tentunya tidak diberikan kepada semua kandidat, sehingga masing-masing pihak yang mengikuti penjaringan tentunya memiliki kesempatan. “Penjaringan kali ini merupakan langkah bersama untuk mendapatkan rekomendasi dari PKB,” ujarnya.

Apalagi, sambung dia, koalisi mutlak dilakukan, karena tidak ada partai yang bisa berdiri sendiri mengusung cabup dan cawabup, terkecuali PDIP yang memiliki sembilan kursi. “PDIP yang bisa mengusung sendiri tentunya tetap akan melakukan koalisi, karena pengalaman sebelumnya selalu melakukan koalisi,” ujarnya.

Sejumlah nama kandidat yang sudah muncul, kata dia, tentunya membutuhkan koalisi, apalagi yang bukan kader partai, seperti Umar Ali. Ia menegaskan kandidat yang mendapat rekomendasi harus bekerja keras untuk Kudus ke depan.

“Penjaringan ini juga salah satu upaya PKB untuk membangun koalisi di Pilkada Kudus 2018,” ujarnya. PKB yang memiliki enam kursi di DPRD tentunya menjadi incaran para kandidat cabup dan cawabup.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Nor Hadi mengatakan penjaringan bakal cabup dan cawabup resmi dibuka pada 27 Agustus hingga 11 September 2017. Waktu pendaftaran setiap harinya mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Pada kesempatan tersebut, mayoritas kandidat mengambil formulir pendaftaran, termasuk Ketua DPC PKB Kudus Ilwani. Tercatat, hanya Masan yang tidak ikut mengambil formulir pendaftaran.

Mendekati pelaksanaan pilkada atau tepatnya Pilbup Kudus 2018, sejumlah bakal calon mulai bermunculan yang ditandai dengan maraknya pemasangan gambar bakal calon melalui poster maupun baliho. Mereka di antaranya, Sumiyatun dan Jhony Raharjo dari unsur PNS, Sri Suhartini yang merupakan anggota DPRD Jateng, Ilwani, Wibowo, Akhwan, dan Mas’an yang juga politikus, serta Umar Ali, sosok pengusaha.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya