SOLOPOS.COM - Ilustrasi PDIP (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pilkada atau Pilbup Kudus 2018 disongsong PDIP dengan melanjutkan memproses dua nama kandidat ke tingkat provinsi.

Semarangpos.com, KUDUS — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kudus hanya melanjutkan dua nama hasil penjaringan bakal calon bupati dan calon wakil bupati Kudus kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah. Kedua nama itu selanjutnya akan diproses hingga DPP PDIP untuk diberi rekomendasi keikutsertaan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) yang lebih dikenal dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hasil penjaringan sebelumnya, terdapat tiga nama yang mendaftar dan mengembalikan berkas pendaftaran,” aku Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Musthofa, di Kudus, Senin (14/8/2017).

Ketiga nama kandidat peserta pilbup atau Pilkada Kudus 2018 dari PDIP tersebut adalah Masan yang merupakan kader PDI Perjuangan yang kini menjabat Ketua DPRD Kudus, Umar Ali yang merupakan pengusaha asal Kudus, serta mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kudus Sumiyatun. Akan tetapi, lanjut Musthofa yang kini juga menjabat bupati Kudus, dari hasil verifikasi persyaratan yang memenuhi hanya dua, yakni Masan dan Sumiyatun.

Berkas persyaratan yang diajukan Umar Ali, menurut Musthofa, kurang dukungan dari pengurus anak cabang (PAC) PDIP tempat tinggalnya atau di Kecamatan Gebog. Atas dasar itu, kata Musthofa yang dalam kesempatan itu didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kudus Achmad Yusuf Roni, hasil penjaringan yang disampaikan ke DPP PDIP melalui DPD PDIP Jateng hanya dua nama, yakni Masan dan Sumiyatun.

Terkait dengan status Sumiyatun saat ini, lanjut Musthofa, saat ini sudah mundur dari pegawai negeri sipil (PNS). Surat pengajuan pensiun atas permintaan sendiri, kata dia, sudah diajukan ke Gubernur Jateng. “Untuk PNS golongan IVA menjadi kewenangannya Gubernur,” terangnya.

Meskipun PDIP Kudus memenuhi syarat dalam mengusung bakal calon dalam pilkada atau Pilbup Kudus 2018, kata dia, tetap terbuka kemungkinan menjalin koalisi dengan parpol lain. Ia mengatakan, komunikasi dengan parpol lain tentu akan dilakukan secara kelembagaan, bukannya personal dari bakal calon tersebut.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kudus Ulwan Hakim mengungkapkan, hasil penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus dikirim ke DPW PPP Jateng pada tanggal 12 Agustus 2017. “Semua pendaftar kami ajukan, termasuk dari internal PPP juga ikut serta diajukan ke DPW PPP untuk dikirim ke DPP PPP,” ujarnya.

Nama-nama yang mengikuti penjaringan melalui PPP, yakni Sri Hartini yang merupakan politikus Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Jateng, kemudian Umar Ali yang merupakan sosok pengusaha, dan ketiga Ketua DPC Partai Nasdem Akhwan yang juga mengambil formulir pendaftaran, serta Sutiyono yang merupakan kader PPP yang juga anggota DPRD Kudus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya