SOLOPOS.COM - Ilustrasi PDIP (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pilkada atau tepatnya Pilbup Kudus 2018 dihadapi PDIP dengan mencari gandengan parpol lain.

Semarangpos.com, KUDUS —Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memiliki cukup kursi untuk mengusung sendiri calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Namun, sembilan kursi di DPRD setempat itu dinilai tidak menjamin kemenangan PDIP di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kudus 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Itulah pasalnya, PDIP Kudus kini terus berupaya menjalin komunikasi politik dengan partai lain untuk bersama-sama menghadapi pilkada atau tepatnya Pilbup Kudus 2018 tersebut. “Kami mencatat ada empat parpol yang sudah diajak komunikasi terkait peluang berkoalisi,” aku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kudus Achmad Yusuf Roni di Kudus, Kamis (31/9/2017).

Keempat partai yang diakui Achmad Yusuf Roni telah dicoba digandeng itu adalah Partai Hanura, Partai Demokrat, PAN, dan PKS. Menurutnya, jalinan komunikasi dengan partai politik lain tersebut merupakan arahan dari DPP PDIP sehingga hasilnya tentu akan dilaporkan kepada DPP PDIP.

Meskipun di tingkat provinsi juga ada pemilu lokal, daerah tetap dipersilakan menjalin koalisi dengan sejumlah parpol di daerah. “Sejauh ini tidak ada larangan, meskipun di Provinsi Jateng juga akan terjadi hal serupa,” ujarnya.

Menurut dia, dinamika yang terjadi tentunya juga berbeda, antara di provinsi dengan di kabupaten. Meskipun sudah ada jalinan komunikasi dengan empat parpol, dia mengaku, belum bisa mengklaim bahwa mereka nantinya akan berkoalisi. “Sepanjang belum ada rekomendasi dari partai, tentunya kami belum bisa mengklaim hasil komunikasi tersebut,” ujarnya.

Terlebih lagi, kata dia, DPC PDIP Kudus terus menjalin komunikasi dengan berbagai partai politik di Kudus. Untuk mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus pada Pilkada 2018, PDIP merupakan satu-satunya parpol di Kudus yang bisa mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati tanpa berkoalisi karena memiliki sembilan kursi.

Sementara itu, parpol lainnya masih harus berkoalisi karena belum memenuhi syarat minimal jumlah kursi di DPRD. Jumlah kursi parpol lainnya, yakni PKB hanya memiliki enam kursi, PAN tiga kurai, PKS empat kursi, Partai Gerindra lima kursi, Partai Nasdem empat kursi, PPP tiga kursi, dan PBB satu kursi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya