SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada serentak Jawa Tengah 2018. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Pilkada 2018 disongsong Bawaslu Jateng dengan melantik panwaslu di 35 kabupaten dan kota di Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG —  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menetapkan panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) di 35 kabupaten/kota setempat setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penetapan nama-nama panwas ini berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota panwas kabupaten/kota se-Jateng serta sesuai keputusan Bawaslu Jateng bernomor 145/BAWASLUPROV.JT/OT.00/VIII/2017,” kata Kordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Antarlembaga, dan Humas Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo di Semarang, Selasa (8/8/2017).

Ia mengharapkan para anggota panwaslu terpilih yang masing-masing berjumlah tiga orang di tiap kabupaten dan kota itu akan menjadi tim yang tangguh dalam mengawal serta mengawasi jalannya pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), pemilu legislatif, dan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) mendatang. “Para panwas terpilih diharapkan tangguh dalam integritas, tangguh dalam keberanian, dan tangguh dalam menegakkan aturan tanpa takut intimidasi dari berbagai pihak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota panwas kabupaten/kota se-Jateng dilakukan 8-15 Agustus 2017, sedangkan pelantikan panwas terpilih akan dilaksanakan pada 18-21 Agustus 2017. Setelah dilantik secara resmi, seluruh panwaslu kabupaten/kota se-Jateng akan mengikuti bimbingan teknis pada 22-25 Agustus 2017.
Materi bimbingan teknis untuk para panwas antara lain, tahapan Pilgub Jateng, teknis pengawasan, integritas pengawas, dan membangun organisasi pengawas.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya