Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 ditetapkan pesertanya.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para komisioner KPU Jateng mengumumkan penetapan pasangan cagub-cawagub peserta Pilgub Jateng 2018 di Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Jateng, Senin (12/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Para komisioner KPU Jateng mengumumkan penetapan pasangan cagub-cawagub peserta Pilgub Jateng 2018 di Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Jateng, Senin (12/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Ekspedisi Mudik 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Senin (12/2/2018), menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 di kantornya, Jl. Veteran 1A, Bendungan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu diumumkan Keputusan KPU Jateng tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Memenuhi Pesyaratan Menjadi Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.

Dua pasangan calon dinyatakan KPU Jateng memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) dalam rangkaian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018. Mereka adalah pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin serta Sudirman Said dan Ida Fauziyah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi