SOLOPOS.COM - Ilustrasi mahasiswa ISI Solo membuat mural (Facebook.com)

Pilkada atau Pilbup 2018 bakal disosialisasikan KPU Kudus melalui lukisan dinding atau mural.

Semarangpos.com, KUDUS — KPU Kabupaten Kudus bakal memanfaatkan lomba melukis di dinding atau mural untuk menyosialisasikan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) atau yang lebih populer disebut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2018.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Anggota KPU Kudus Eni Misdayani di Kudus, Kamis (12/10/2017), memaparkan pelaksanaan lomba mural itu dipilih karena pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat bakal mudah diterima, dipahami, dan diingat lewat lukisan di dinding itu. “Karena dibuat dalam bentuk lukisan, tentunya bisa menjadi daya tarik masyarakat untuk membacanya,” ujar Eni Misdayani yang memimpin Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kudus.

Selain itu, lanjut dia, pesan yang disampaikan kepada masyarakat juga bisa bertahan lama karena tidak mudah rusak oleh faktor cuaca. “Minimal, pesan yang hendak disampaikan kepada masyarakat melalui lukisan di dinding tersebut bisa bertahan hingga pelaksanaan Pilkada Kudus 2018 berakhir,” ujarnya.

Adapun tema mural yang dilombakan, kata dia, seputar sukses Pilkada Kudus dan Pilkada Jateng 2018. Sementara sub temanya, yakni pemilih cerdas, tolak golongan putih (golput) serta tolak politik uang.

Lomba mural tersebut, rencananya digelar pada 29 Oktober 2017. Ia mengatakan pendaftaran lomba mural tersebut gratis. Meskipun gratis, kata dia, lukisan terbaik tetap akan mendapatkan hadiah uang.

“Peserta juga tidak perlu membawa cat, karena disediakan oleh panitia. Mereka cukup datang dan melukis tembok yang disediakan panitia,” imbuhnya.

Lokasi lomba mural, kata dia, masih dalam pembahasan, karena terdapat beberapa tempat yang layak dijadikan tempat lomba mural. Yang pasti, imbuhnya, lokasinya berada di tepi jalan yang ramai sehingga pesan yang ingin disampaikan bisa dibaca masyarakat.

Lomba mural yang digelar KPU Kudus terkait pilkada—atau tepatnya Pilbup Kudus dan Pilgub Jateng 2018—itu hanya terbuka bagi warga Kudus yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya