SOLOPOS.COM - Anggota KPID Jateng Sonakha Yuda Laksana memaparkan peran media saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kudus 2018 dalam Focus Grup Discussion KPU Kabupaten Kudus di Rumah Makan Garuda, Kudus, Sabtu (18/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada 2018 diharapkan KPID Jateng memunculkan peran insan media massa sebagai wasit.

Semarangpos.com, KUDUS — Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jawa Tengah berharap insan media massa bisa berperan sebagai wasit saat dihelat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di daerah peliputan masing-masing.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“Apalagi, media juga sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tentu sangat diharapkan bisa memposisikan diri di tengah dan tidak memihak salah satu pasangan calon,” ujar komisioner KPID Jateng Sonakha Yuda Laksana saat tampil sebagai pembicara dalam focus group discussion terkait Pilkada 2018 di Kudus, Sabtu (18/11/2017).

FGD “Optimalisasi Peran Media Massa sebagai Alat Komunikasi Efektif Dalam Menyampaikan Informasi Pilgub Jateng dan Pilbup Kudus 2018” itu diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus di Rumah Makan Garuda, kabupaten setempat. Hadir sebagai pembicara lain dalam FGD itu Muhamad Olish yang mewakili PWI Kudus dan Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi.

Ekspedisi Mudik 2024

Sonakha Yuda mengingatkan, pemberitaan tentang pilkada tidak sebanding dengan pertaruhan integrasi dan integritas secara nasional. Karena itulah, menurut dia, insan media massa harus kembali kepada khitah idealnya sebagai sumber pengetahuan masyarakat, pendidikan kepada publik, sekaligus menjadi alat kontrol sosial.

Selain itu, lanjut dia, inasn media massa juga memberikan dampak besar untuk mendorong pemilu berjalan demokratis. Hanya saja, imbuh komisioner KPID Jateng itu, realitas di lapangan, sering kali berbeda karena media massa juga sering condong pada salah satu pasangan calon. “Di dalam dunia penyiaran, KPID bertugas untuk mengawasinya, sehingga kami nantinya yang akan memberikan sanksi ketika ada yang dilanggar,” ujarnya.

Ia mencermati banyak cara yang ditempuh oleh pengelola media massa dalam mempromosikan salah satu pasangan calon dengan disesuaikan dengan profesi dari masing-masing pasangan calon, agar tidak terlihat vulgar. Meskipun jumlah personel KPID Jateng terbatas, lanjut dia, untuk pemantauan pemberitaan di setiap daerah juga menggunakan peralatan modern dengan dititipkan di masing-masing kabupaten.

“Kami juga memiliki kelompok pemantau siaran televisi dan radio dan masyarakat diharapkan turut berperan aktif melakukan pengawasan siaran di berbagai media,” ujarnya.

Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi menambahkan bahwa setiap pasangan calon saat ini tidak bisa lagi berkampanye lewat media secara luas, karena alat peraga kampanye disediakan oleh KPU. Hal itu, kata dia, sebagai upaya memberikan rasa keadilan terhadap pasangan calon yang tidak memiliki permodalan yang besar, sehingga peluang berkampanye lewat media sangat kecil karena biayanya tentu tidak sedikit.

Ia berharap keberadaan media massa bisa bersinergi untuk saling menguatkan dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2018—baik Pilbup Kudus maupun Pilgub Jateng—di Kabupaten Kudus berlangsung demokratis.

Sekretaris PWI Kudus Muhammad Olish menambahkan bahwa media memang membutuhkan pemasukan, salah satunya dari iklan. “Biasanya pada saat pilkada memang kesempatan emas meraih pendapatan yang besar,” ujarnya.

Agar tidak menyalahi aturan, kata dia, pemberitaan soal pasangan calon tentunya tidak hanya diberikan kepada pasangan calon tertentu saja, melainkan semua pasangan calon memiliki porsi pemberitaan yang setara.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya