SOLOPOS.COM - Siti Atikoh Ganjar Pranowo. (Facebook.com-Humas Jawa Tengah)

Pilkada 2018 diwarnai pencalonan kembali Ganjar Pranowo, yang istrinya merupakan aparatur sipil negara (ASN), pada Pilgub Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Siti Atikoh Supriyanti, istri Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, hingga kini belum memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng yang ingin meminta keterangan terkait netralitasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dalam Pilkada atau Pilgub Jateng 2018.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Koordinator Divisi Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Jateng, Sri Sumanta, menyebutkan pihaknya sebenarnya telah memanggil Siti Atikoh untuk dimintai keterangan terkait sikapnya pada Pilgub Jateng 2018 pada Senin (15/1/2018). Namun, Siti Atikoh tidak memenuhi panggilan itu atau mangkir tanpa alasan yang jelas.

[Baca juga Bawaslu Jateng Periksa Istri Ganjar Pranowo]

“Kami sudah mengundang beliau untuk dimintai keterangan secara pribadi. Tapi, beliau belum datang dan kami akan menjadwalkan pemanggilan lagi,” ujar Sumanta saat dijumpai Semarangpos.com di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Jl. Veteran No. 1 A Semarang, Rabu (17/1/2018).

Sumanta menyebutkan informasi yang diperoleh dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M. Arief Irwanto, Siti Atikoh saat ini tengah mengajukan cuti. Ada kemungkin cuti itu digunakan Siti untuk mendampingi suami, Ganjar Pranowo, saat melakukan kampanye Pilgub Jateng 2018.

Sumanta menjelaskan pemanggilan Bawaslu Jateng terhadap Siti Atikoh berkaitan dengan statusnya sebagai ASN. Sebagai seorang PNS, perempuan asal Purbalingga itu wajib menjaga sikap netral pada Pilgub Jateng dan tidak boleh terlibat politik praktis.

“Sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang netralitas ASN dan terbaru juga melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB [Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi] tanggal 20 Desember 2017. Jadi, apa pun bentuknya selama berstatus sebagai ASN, tidak boleh terlibat politik dan menjaga sikap netral,” beber Sumanta.

Seperti diketahui, Siti Atikoh merupakan istri Ganjar Pranowo yang saat ini kembali mencalonkan diri sebagai calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jateng 2018. Sebagai istri cagub, Siti Atikoh pun kerap mendampingi suaminya melakukan kampanye.

[Baca juga Status Istri Ganjar Pranowo Bikin Pemprov Bimbang]

Bahkan, Siti Atikoh terlihat hadir menemani Ganjar saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal cagub pada Pilgub Jateng 2018 di Kantor KPU Jateng, beberapa waktu lalu. Ia juga terlihat mendampingi suaminya yang merupakan politikus PDIP melakukan orasi politik untuk mendapat dukungan massa.

Sikap Siti Atikoh itu dikhawatirkan akan mencoreng citra ASN yang harus bersikap netral dalam menghadapi Pilkada atau Pilgub Jateng 2018. “Sebagai PNS kan sudah dibekali bimtek [bimbingan teknis] bagaimana cara untuk bersikap netral dalam dunia politik. Saya rasa aturannya sudah jelas,” tutur Sumanta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya