SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar berencana memanggil anggota DPRD Karanganyar, Anung Marwoko, yang <a title="PILKADA 2018 : Anggota DPRD Karanganyar Dilaporkan ke Panwaslu Atas Dugaan Money Politics" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180403/494/907788/pilkada-2018-anggota-dprd-karanganyar-dilaporkan-ke-panwaslu-atas-dugaan-money-politics">dilaporkan atas dugaan <em>money politics</em> </a>di kantor Panwaslu Karanganayr, Kamis (5/4/2018).</p><p>Politikus Partai Golkar itu akan dimintai keterangan terkait dugaan <em>money politics</em> berupa pembagian kain batik disertai selebaran bergambar pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) nomor urut 2 di Pilkada Karanganyar 2018, Juliyatmono-Rober Christanto di Mojogedang, Selasa (27/3/2018) malam.</p><p>Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, mengaku sudah menindaklanjuti laporan warga Jatisari Tepos RT 006/RW 010, Sewurejo, Mojogedang, yakni Supardi, 53, dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama tim sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Karanganyar, seperti Polres Karanganyar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Rakor diselenggarakan di kantor Panwaslu, Rabu (4/4/2018) siang.</p><p>Dalam laporannya, Supardi, 53, yang didampingi aktivis LSM Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) menduga telah terjadi politik transaksional di Pilkada 2018. Saat bertemu ibu-ibu di Jatisari Tepos, Sewurejo, Mojogedang, Anung Marwoko memberikan kain batik dan selebaran bergambar pasangan nomor urut 2, Juliyatmono-Rober Christanto.</p><p>Selain melaporkan kejadian itu, Supardi juga menyerahkan barang bukti berupa kain batik dan selebaran bergambar pasangan calon di Pilkada 2018. LSM Formaska menilai kain batik pemberian Anung Marwoko setara dengan uang Rp100.000.</p><p>&ldquo;Hari ini [kemarin], kami sudah menindaklanjuti laporan itu. Sesuai rencana, pelapor, terlapor, dan para saksi akan dimintai keterangan besok [hari ini]. Kami akan menggali informasi terlebih dahulu tentang apa yang terjadi selama perkumpulan ibu-ibu itu,&rdquo; kata Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, saat ditemui <em>Solopos.com</em> di ruang kerjanya, Rabu.</p><p>Kustawa mengatakan setiap pelapor, terlapor, dan para saksi akan dimintai keterangan secara terpisah. Panwaslu sudah mengatur jadwal memintai keterangan tersebut. Sepanjang memintai keterangan, Panwaslu didampingi aparat kepolisian dan kejaksaan.</p><p>&ldquo;Besok [hari ini], masih sebatas klarifikasi. Kami punya waktu lima hari guna menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Setelah tahapan itu dilalui [memintai keterangan ke pelapor, terlapor, dan para saksi], kami baru mengambil kesimpulan apakah ada pelanggaran atau tidak? Sewaktu ada pelanggaran, itu termasuk pelanggaran yang mana [administrasi atau pidana],&rdquo; katanya.</p><p>Ketua Formaska, Muhammad Riyadi, mengaku bakal terus mendampingi warga Mojogedang yang berani melaporkan dugaan politik uang di daerahnya. Formaska berharap Panwaslu dapat menjalankan tugas secara objektif dan transparan dalam menangani kasus di Mojogedang.</p><p>&ldquo;Kami akan kawal terus kasus ini sampai tuntas. Kami menilai kejadian di Mojogedang itu sudah ada unsur politik transaksional,&rdquo; katanya.</p><p>Anung Marwoko membantah berbagai tuduhan itu. Sepanjang kegiatan di Mojogedang, Anung Marwoko mengaku melepas atribut kampanye. Kain batik yang diberukan ke warga semata-mata sebagai tali asih terhadap konstituennya di Mojogedang.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya