SOLOPOS.COM - Cagub-cawagub Ganjar Pranowo (kiri) dan Taj Yasin (kanan) berfoto seusai mendaftar ikut Pilkada Jateng, Selasa (9/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 tak bisa diikuti Partai Golkar sebagai partai pengusung karena rekomendasi yang terlambat datang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Partai Golongan Karya (Golkar) dipastikan gagal menjadi salah satu partai pengusung pasangan calon gubernur Ganjar Pranowo dan wakil gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2018. Dengan demikian, jika memang hendak berpartisipasi mendukung pasangan Ganjar-Yasin dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018, maka Golkar hanya bisa menjadi partai pendukung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saat mendaftar di KPU, pasangan Ganjar-Yasin hanya menyerahkan rekomendasi dari PDIP, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat,” kata Komisioner KPU Jateng Muslim Aisha di Kota Semarang, Jateng, Selasa (9/1/2018).

Ia menjelaskan bahwa jika dalam beberapa waktu ke depan ada tambahan partai politik yang bergabung pada koalisi pendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin maka statusnya adalah partai pendukung, bukan partai pengusung. “Berkas persyaratan pencalonan partai politik yang diajukan ke KPU harus dimasukkan secara bersamaan dalam satu waktu untuk diverifikasi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berkas persyaratan pendaftaran yang diajukan pasangan Ganjar-Yasin dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Jateng. Berkas persyaratan tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni berkas pencalonan dan berkas calon gubernur serta calon wakil gubernur.

“Berkas pencalonan adalah berkas yang mencakup proses pencalonan pasangan seperti bukti dukungan dari partai politik, jumlah kursi, dan hal administrasi lainnya, sedangkan berkas calon adalah berkas pribadi dari calon gubernur dan wakil gubernur seperti identitas diri dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya