SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG</strong> &ndash; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) atau tepatnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018. Dalam DPT itu, jumlah pemilih mencapai 27.068.125 orang.</p><p>Jumlah itu lebih sedikit jika dibandingan <a title="Pilkada 2018: KPU Sragen Tetapkan DPT 763.367 Pemilih" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180420/491/911594/pilkada-2018-kpu-sragen-tetapkan-dpt-763.367-pemilih">DPT Pilgub Jateng 2013</a> yang mencapai 27.380.000 jiwa. &ldquo;Jumlahnya memang berkurang. Bahkan ada pengurangan dari jumlah DPS [Daftar Pemilih Sementara] yang sebelumnya ditetapkan, sekitar 280.000 orang,&rdquo; ujar Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, seusai memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pilgub Jateng 2018 di kantor KPU Jateng, Jl. Veteran No. 1A, Kota Semarang, Jumat (20/4/2018).</p><p>Joko menyebutkan adanya perbedaan<a title="PILKADA 2018 : 2.561 Pemilih di Karanganyar Masih Bermasalah" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180404/494/907929/pilkada-2018-2.561-pemilih-di-karanganyar-masih"> jumlah pada DPT</a> setiap penyelenggaraan pilkada itu merupakan suatu hal yang biasa. Ia menilai adanya perubahan data pemilih itu lebih disebabkan penyempurnaan data yang telah dilakukan petugas pendataan.</p><p>&nbsp;&ldquo;Jangan lantas dikait-kaitkan berubahnya data ini karena sebelumnya ada penggelembungan atau hal-hal lain. Ini lebih dikarenakan adanya penyempurnaan data pemilih yang telah dilakukan petugas,&rdquo; beber Joko.</p><p>Joko menambahkan adanya perubahan data pemilih itu lebih dikarena beberapa faktor, seperti ditemukannya data pemilih ganda, meninggal dunia, maupun pindah alamat. Selain itu, ada pemilih yang juga tidak teridentifikasi atau tidak bisa dilakukan perekaman data.</p><p>Lebih lanjut, Joko menyebutkan data DPT ini nantinya akan digunakan KPU dalam menentukan jumlah logistik yang akan didistribusikan ke daerah-daerah saat pemungutan suara pilkada maupun Pilgub Jateng 2018 pada 27 Juni nanti.</p><p>&nbsp;&ldquo;Mulai hari ini, sejak penetapan hingga 27 April nanti kami hanya akan melakukan pemeliharaan data. Jika ada perubahan data, kami akan catat,&rdquo; tegas Joko.</p><p><a title="FOTO PILKADA 2018 KPU Tetapkan Peserta Pilgub Jateng" href="http://old.solopos.com/2018/02/12/pilkada-2018-kpu-tetapkan-peserta-pilgub-jateng-893903">Dari data yang diperoleh Semarangpos.com,</a> dari 27.068.125 orang yang terdata dalam DPT pada pilkada atau Pilgub Jateng 2018 itu 13.589.304 orang di antaranya berjenis kelamin perempuan. Sementara, 13.478.821 orang di antaranya merupakan laki-laki.</p><p>Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ditetapkan mencapai 63.973 TPS yang tersebar di 8.559 desa dari 573 kecamatan di 34 kabupaten/kota se-Jateng.&nbsp;</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya