SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) menempel stiker bukti pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pemilu. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Pilkada 2018, KPU Kota Madiun melanjutkan tahapan rekapitulasi data pemilih.

Madiunpos.com, MADIUN — Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun 2018 yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) telah selesai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Sasongko mengatakan proses coklit sudah dilakukan PPDP sejak 19 Januari 2018 dan saat ini telah selesai dilaksanakan atau tuntas 100 persen pada tanggal 18 Februari.

Pihaknya menjamin data yang diperoleh dari colkit akan valid. “Saya yakin data 100 persen valid. Memang ada beberapa faktor yang menyebabkan kendala dan tidak valid saat pendataan,” ujar Sasongko kepada wartawan di Madiun, Selasa (20/2/2018).

Sasongko menambahkan sejumlah alasan yang menyebabkan tidak valid tersebut di antaranya, saat dilakukan pendataan rumah dalam keadaan kosong ataupun rumah tidak ditempati tapi KTP masih di lokasi tersebut, dan alasan lainnya.

Terkait temuan dugaan joki PPDP di Kelurahan Josenan oleh panwascam setempat saat melakukan coklit juga sudah diselesaikan dan diyakini hasilnya valid.

Sasongko menjelaskan tahap selanjutnya setelah coklit selesai adalah KPU melaksanakan rekapitulasi di tingkat PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

Adapun proses penyusunan data pemilih hasil pemutakhiran tersebut dijadwalkan berlangsung sampai 4 Maret mendatang. Sedangkan pada tanggal 5-9 Maret 2018 ada proses rekapitulasi tingkat kelurahan.

Dilanjutkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU setempat pada tanggal 8-9 Maret 2018.

Kemudian tahap selanjutnya adalah rekapitulasi pemilih hasil pemutakhiran tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 10-16 Maret 2018.

Sasongko menambahkan sesuai data sinkronisasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) yang berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), jumlah penduduk Kota Madiun yang menjadi sasaran coklit sebanyak 155.563 orang.

Sementara, Pilkada Kota Madiun 2018 akan diikuti oleh pasangan nomor urut 1 Maidi-Inda Raya (Mada) yang diusung koalisi lima parpol, yakni PDIP, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP. Pasangan nomor urut 2 dari jalur perseorangan Harryadin Mahardika-Arief Rahman. Lalu pasangan nomor urut 3 Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diusung koalisi Gerindra, PKS, dan Golkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya