Pilkada 2018 diwarnai kabar iming-iming Rp50 miliar kepada PKB untuk tidak mengusung Sudirman Said di Pilgub Jateng.
Semarangpos.com, SEMARANG – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, dikabarkan sempat diiming-imingi uang Rp50 miliar agar tidak memberikan rekomendasi pencalonan gubernur kepada Sudirman Said dan Ida Fauziyah pada pilkada atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2018.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Meski demikian, godaan itu ditepis mentah-mentah oleh pria yang akrab disapa Cak Imin itu. Kabar terkait penolakan Cak Imin atas iming-iming uang Rp50 miliar itu pun membuat sukarelawan pendukung Sudirman Said kian antusias dalam mendukung idolanya memenangi Pilkada atau Pilgub Jateng 2018.
Ali Khamdi, Ketua Tim Sukarelawan Perjuangan Merah Putih, menilai penolakan terhadap tawaran uang Rp50 miliar itu membuktikan kebesar hati Cak Imin sebagai seorang politikus negeri ini. “Itu bukan jumlah uang yang kecil. Hanya kebesaran dan kemantapan hati yang mampu menepis godaan itu,” kata Ali dalam siaran pers yang diterima Semarangpos.com dari Tim Perjuangan Merah Putih, Kamis (8/2/2018).
Ali menilai penolakan Cak Imin itu juga menjadi bukti keyakinan sikapnya dalam berpolitik. “Ini semakin memantapkan hati kami, bahwa Pak Dirman telah memilih pasangan yang tepat, yaitu dari kader partai yang ketua umumnya sangat teguh pada perjuangan politik yang beradab. Dan inilah cerminan partai koalisi pengusung pasangan Sudirman Said – Ida Fauziah,” imbuh Ali.
Kabar terkait tawaran uang Rp50 miliar itu disampaikan Cak Imin saat berorasi di depan ribuan kadernya pada acara pelantikan DPC PKB Kabupaten Kendal di Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Said, Desa Giren, Kabupaten Tegal, Jateng, Rabu (7//2/2018). Kendati demikian, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu tidak menyebutkan siapakah pihak yang berniat menyuap untuk menggagalkan pencalonan Sudirman Said dan Ida Fauziyah di Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 itu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya