SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Permasalahan perbedaan pilihan calon wali kota di Kota Madiun membuat dua orang yang bertetangga saling bermusuhan. Perselisihan itu bahkan berujung pada ancaman menggunakan senjata tajam (sajam).</p><p>Peristiwa itu terjadi di Jl. Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun, Minggu (1/4/2018) pukul 14.00 WIB. Salah satu warga setempat, Yopi Nur Hidayat, 39, mengancam tetangganya, Slamet Riyadi, 60, menggunakan senjata tajam.</p><p>Tak hanya itu, Yopi juga merusak bahan kampanye pasangan calon nomor urut 2 (Harryadin Mahardika dan Arief Rahman) yang terpasang di rumah Slamet. Kedua orang ini merupakan tetangga yang hanya dipisahkan gang. Rumah Slamet Riyadi di Gang Cicak Rowo sedangkan rumah Yopi Nur Hidayat berada di Gang Pelatuk Bawang.</p><p>Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan telah menerima laporan terkait perkara perusakan bahan kampanye pasangan calon nomor dua di rumah warga tersebut. Dari keterangan warga, saat itu Yopi yang merupakan pendukung pasanan calon nomor 1 (Maidi-Inda Raya) mendatangi rumah Slamet Riyadi di gang Cicak Rowo, Minggu sekitar pukul 14.00 WIB.</p><p>Yopi mendatangi rumah Slamet dengan membawa senjata tajam sambil berteriak-teriak marah kepada Slamet. Yopi berteriak kepada Slamet agar tidak mencari massa pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Harryadin Mahardika dan Arief Rahman di Kelurahan Nambangan Lor.</p><p>Kemudian Yopi merusak bahan kampanye berupa stiker yang terpasang di rumah Slamet. "Warga ini mendatangi rumah pendukung pasangan calon nomor satu sambil menggunakan sajam dan merusak bahan kampanye yang terpasang di rumah Slamet," jelas Kokok saat ditemui <em>Madiunpos.com</em> di ruang kerjanya, Senin (2/4/2018).</p><p>Setelah dikaji, laporan ini masuk dalam ranah pidana murni sehingga kasus ini ditangani Polsek Manguharjo. Kemudian dilakukan mediasi yang melibatkan tim kampanye pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan 2, kepolisian, dan pengawas lapangan.</p><p>Hasilnya, permasalahan ini selesai secara damai dan Yopi diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Pelaku pengancaman sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Pelaku juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya itu lagi," terang Kokok.</p><p>Dia berharap masyarakat tidak terbawa emosi dan tidak membabi buta dalam mendukung pasangan calon. Kokok menegaskan tindakan mengancam apa pun motifnya tidak dibenarkan. Walaupun berbeda pilihan harusnya saling menjaga persaudaraan.</p><p>"Jangankan antartetangga. Antara suami istri kalau pilihannya berbeda ya tetap harus harmonis," jelas Kokok.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya