SOLOPOS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng Fajar Subhi A.K.A.. (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Pilkada serentak Jateng 2018 disebut bawaslu setempat bakal diikuti 826.000 calon pemilih yang belum ber-KTP.

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah Muhammad Fajar Subkhi A.K. Arifmengungkapkan adanya 826.000 penduduk Jateng yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) menjelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) yang merupakan bagian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, menurut Fajar, memiliki waktu sekitar satu bulan untuk menuntaskan persoalan 826.000 penduduk belum ber-KTP itu sehingga terdaftar sebagai calon pemilih dalam pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018. “Ini persoalan yang harus diselesaikan KPU bersama Dinas Kependudukan,” tegasnya di Kota Semarang, Selasa (27/3/2018).

Menurut dia, salah satu permasalahan yang harus diselesaikan dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) adalah warga yang belum memilili KTP elektronik. “Baik itu yang belum melakukan perekaman maupun yang belum jadi KTP-nya,” tambahnya.

Ia menuturkan DPS Pilgub Jateng diumumkan ke masyarakat mulai 24 Maret 2018. Ada waktu sekitar dua pekan bagi warga Jawa Tengah untuk mencermatinya. Jumlah pemilih yang tercatat dalam DPS Pilgub Jateng 2018 itu berjumlah 27.348.878 orang.

Daftar pemilih tetap (DPT) pilkada atau Pilgub Jateng 2018, lanjut dia, selanjutnya akan diumumkan April 2018. Sebelum itu, Fajar meminta masyarakat proaktif mencermati DPS. “Untuk yang belum terdaftar dalam DPS bisa langsung melapor,” katanya.

Diingatkannya, warga yang sudah berusia 17 tahun memiliki hak untuk memberikan suara dalam pilkada atau Pilgub Jateng 2018 ini.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya