SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Sukarelawan pasangan calon nomor 2, Juliyatmono-Rober Christanto, yang tergabung dalam Laskar Pelangi Ngargoyoso dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar, Jumat (6/4/2018) pukul 14.45 WIB.</p><p>Laskar Pelangi Ngargoyoso diketahui membagi-bagikan sembako kepada warga yang diduga mengarahkan agar warga memilih pasangan calon nomor urut 2. Berdasarkan pantauan <em>Solopos.com</em> di Kantor Panwaslu Karanganyar, pelapor dalam kasus ini adalah warga Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Agung Sutrisno.</p><p>Saat melaporkan, Agung Sutrisno juga membawa dua paket sembako, meliputi beras, minyak goreng, mi instan, dan lain sebagainya. Di bagian atas kardus sembako itu terdapat selebaran bergambar pasangan calon Juliyatmono-Rober Christanto.</p><p>Agung Sutrisno juga siap menyerahkan rekaman video dan foto sebagai bukti ke Panwaslu. Laporan Agung Sutrisno diterima Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa.</p><p>&ldquo;Saya menemukan bukti ini kemarin [Kamis, 5/4/2018]. Hari ini saya melaporkan ke Panwaslu. Di video rekaman sangat jelas Laskar Pelangi yang merupakan sukarelawan pasangan calon Juliyatmono-Rober Christanto memberikan paket sembako ke warga Gemah, Berjo, Ngargoyoso. Selain itu, paket sembako yang diangkut pikap terbuka itu juga disebar di Girimulyo dan Karangpandan. Saat menyerahkan sembako, sukarelawan itu bilang dikongkon Pak Yuli. Maksudnya Pak Juliyatmono yang saat ini menjadi calon bupati,&rdquo; kata Agung Sutrisno saat ditemui wartawan di Kantor Panwaslu Karanganyar, Jumat.</p><p>Agung Sutrisno berharap Panwaslu segera menindaklanjuti laporannya itu. Saat ini, Agung Sutrisno juga sudah menyiapkan saksi 10-30 orang. &ldquo;Silakan panwaslu mengusut kasus ini sampai tuntas. Usut siapa aktor intelektualnya,&rdquo; katanya.</p><p>Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, mengaku sudah menerima laporan tersebut. Panwaslu siap menindaklanjuti laporan Agung Sutrisno. Saat mengecek berkas laporan, Panwaslu meminta Agung Sutrisno menulis secara detail waktu pembagian sembako yang dilakukan tim sukses Juliyatmono-Rober Christanto.</p><p>Oleh pelapor, waktu kejadian pembagian sengaja dikosongi. Hal itu biar dijelaskan sejumlah saksi yang mengetahui kronologi pembagian sembako.</p><p>&ldquo;Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Kami memiliki waktu hingga tujuh hari ke depan [guna menindaklanjuti laporan dari warga]. Prinsipnya, setiap laporan yang masuk ke Panwaslu apakah itu memenuhi unsur [dugaan money politics atau tidak], kami tetap menerima dan menindaklanjuti. Nantinya, kami akan klarifikasi ke pihak terkait sebelum mengambil kesimpulan atau rekomendasi,&rdquo; katanya.</p><p>Sebelumnya, Panwaslu Karanganyar juga menerima laporan dugaan politik uang yang menyeret anggota DPRD Karanganyar, Anung Marwoko. Politikus Partai Golkar Karanganyar itu membagi-bagikan kain batik plus selebaran bergambar pasangan calon Juliyatmono-Rober Christanto.</p><p>Anung Marwoko membantah tudingan itu. Anung siap menjelaskan kegiatan di Mojogedang pada Selasa (27/3/2018) malam itu ke Panwaslu. Saat itu, Anung mengaku mendatangi ibu-ibu di Mojogedang dengan melepas atribut kampanye dan tidak membawa alat peraga kampanye (APK).</p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya