SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Warga Jatisari Tepos RT 006/RW 010, Sewurejo, Mojogedang, Karanganyar, Supardi, 53, melaporkan anggota DPRD Karanganyar, Anung Marwoko, ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karanganyar, Selasa (3/4/2018) siang.</p><p>Politikus Partai Golkar itu dilaporkan atas tuduhan melakukan politik transaksional dengan cara membagikan kain dan selebaran bergambar pasangan calon nomor urut 2, Juliyatmono-Rober Christanto, saat bertemu puluhan ibu-ibu di Sewurejo.</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, aksi membagikan kain sekaligus selebaran bergambar Juliyatmono-Rober Christanto itu dilakukan Anung Marwoko saat bertemu ibu-ibu di Sewurejo, Selasa (27/3/2018) pukul 20.30 WIB. Pada kesempatan itu, Anung Marwoko mengumpulkan 80-an ibu-ibu warga RT 005 dan RT 006 di Sewurejo.</p><p>Setelah pertemuan, Ketua RT 005, Paimin, membagikan kain yang diperoleh dari Anung Marwoko. Kain yang dibungkus plastik transparan itu juga diberi selebaran bergambar Juliyatmono-Rober Christanto.</p><p>&ldquo;Waktu itu istri saya hadir di lokasi. Saat kembali ke rumah, istri saya menunjukkan barang yang diberikan pak RT. Informasi yang saya peroleh saat itu memang tidak ada pengarahan langsung dari Anung Marwoko untuk memilih salah satu pasangan calon. Tapi, ini ada kain dan gambar pasangan calon. Saya melaporkan Anung Marwoko ke Panwaslu. Saya menunjukkan apa yang saya ketahui, kalau ada kegiatan seperti itu benar atau salah menurut Panwaslu,&rdquo; kata Supardi, saat ditemui wartawan seusai melapor ke Kantor Panwaslu Karanganyar, Selasa.</p><p>Saat melaporkan Anung Marwoko, Supardi didukung penuh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) yang diketuai Muhammad Riyadi alias Yerri. Selain itu terdapat tokoh masyarakat lainnya, seperti Ganden dan Bibit Suwanto yang juga mendukungnya.</p><p>Saat melaporkan Anung Marwoko, Supardi juga menyerahkan kain batik dan selebaran bergambar Juliyatmono-Rober Christanto ke Panwaslu Karanganyar. &ldquo;Kain batik dan gambar itu nominalnya bisa senilai Rp100.000. Kami melihat ada dugaan <em>money politics</em> atau paling tidak sudah ada politik transaksional [agar warga memilih Juliyatmono-Rober Christanto]. Kami akan mendampingi Pak Supardi sampai pengusutan kasus ini rampung. Kegiatan seperti itu sudah masif dan sangat terbuka di Karanganyar,&rdquo; kata Ketua Formaska, Muhammad Riyadi.</p><p>Di sisi lain, anggota DPRD Karanganyar, Anung Marwoko, membantah telah melakukan dugaan money politics atau pun politik transaksional ke warga Mojogedang. Kehadirannya di Mojogedang sebagai wakil rakyat yang memberikan tali asih kepada konstituen karena janji pribadi.</p><p>Saat kegiatan berlangsung, Anung Marwoko juga membantah telah menyebar selebaran bergambar pasangan calon tertentu. &ldquo;Tidak ada sama sekali, saya juga tidak pidato terkait pasangan calon dalam Pilkada 2018. Saya lepas atribut kampanye dan tidak ada alat kampanye di sana. Itu kan masa reses saya, yang hadir ibu-ibu semua,&rdquo; katanya.</p><p>Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, mengatakan bakal menindaklanjuti laporan warga Mojogedang tersebut. Sesuai rencana, Panwaslu bersama-sama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Karanganyar, seperti Polres Karanganyar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar bakal mengkaji laporan tersebut.</p><p>Selanjutnya, Panwaslu akan mengklarifikasi pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Terakhir, Panwaslu bakal menentukan apakah masuk ke pelanggaran administrasi, pidana pemilu, atau pelanggaran lainnya.</p><p>&ldquo;Batas waktu pelaporan dugaan pelanggaran pilkada saat masa kampanye, yakni tujuh hari setelah kejadian berlangsung. Laporan dari Mojogedang itu tepat tujuh hari saat sekarang. Sesuai peraturan, ketika ada pemberian barang di atas nominal Rp25.000 dengan dibarengi mengarahkan warga agar memilih [di masa kampanye], itu sudah dapat disebut <em>money politics</em>,&rdquo; kata Kustawa.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya