SOLOPOS.COM - Ilustrasi berperahu tembus banjir. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada 2017 di Kabupaten Pati diganggu bencana alam banjir.

Semarangpos.com, PATI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) memindahkan tujuh tempat pemungutan suara (TPS) karena terganggu bencana alam banjir yang melanda daerah setempat. “Ketujuh TPS tersebut, yakni di Desa Babalan, Banjarsari, Tanjang, Kosean dan Karangrowo masing-masing satu TPS, sedangkan di Desa Mintobasuki terdapat dua TPS,” kata anggota KPU Pati Ahmad Jukaridi, Senin (13/2/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lokasi TPS yang baru, katanya, dipilih lokasi yang tidak jauh dari TPS sebelumnya namun tidak tergenang banjir. Keputusan memindahkan TPS itu, lanjut Jukari, diambil dengan mempertimbangkan kemudahan akses warga untuk mendatangi lokasi pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Kabupaten Pati.

Ia berharap bencana alam banjir yang sedang melanda beberapa desa di Kabupaten Pati itu tidak menurunkan niat mereka untuk menggunakan hak pilih. Meskipun nantinya ada warga yang harus membawa perahu menuju TPS, dia memperkirakan hal demikian tidak begitu bermasalah bagi warga setempat karena selama ini aktivitas sehari-hari mereka ketika banjir memang menggunakan perahu.

Terkait dengan logistik pemilu, Ahmad Jukaridi memaparkan distribusi dituntaskan Senin lalu. Untuk beberapa desa yang dilanda banjir, pendistribusian logistik pemilu terpaksa menggunakan perahu milik warga setempat.

Terkait pemberitahuan kepada pemilih, kata dia, sudah disesuaikan dengan penentuan lokasi TPS yang baru. Sedangkan bagi warga Pati yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas, KPU Pati juga mempersiapkan TPS yang siap memberikan pelayanan untuk pencoblosan.

Dari sembilan rumah sakit di Kabupaten Pati, sejumlah TPS terdekat dipersiapkan untuk melayani pasien yang memiliki hak pilih. Selain rumah sakit, pasien rawat inap di Puskesmas serta tahanan di Lembaga Pemasyarakatan juga mendapatkan pelayanan serupa bahwa mereka bisa menggunakan hak pilih melalui TPS terdekat yang ditunjuk KPU Pati.

“Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit atau puskesmas terkait jumlah pasien yang nantinya akan menggunakan hak pilih mereka,” ujarnya.

Pada hari pemungutan suara, katanya, mereka akan didatangi petugas dari TPS yang ditunjuk untuk menggunakan hak pilihnya tanpa harus mendatangi TPS terdekat. Warga yang tercantum dalam DPT Pilkada Pati 2017 tercatat 1.034.256 nama yang tersebar di 406 desa dan kelurahan di 21 kecamatan dengan 2.295 TPS.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya