SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menyeleksi dan melipat surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta di Gudang logistik KPU Kota yogyakarta, Jalan Imogiri Timur, Giwangan, Yogyakarta, Selasa (10/01/2017). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada 2017 memberikan kesempatan yang lebih baik bagi pemilih difabel

Harianjogja.com, JOGJA — Penyandang disabilitas yang tercatat dalam daftar pemilih tetap Pilkada Kota Yogyakarta 2017 memberikan apresiasi baik terhadap keberadaan template surat suara karena memudahkan mereka untuk memberikan suara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Template surat suara yang nantinya digunakan kondisinya lebih bagus. Lubang untuk memberikan suara juga lebih lebar dibanding template pada pemilu lalu,” kata salah seorang pemilih difabel di Kampung Baciro, Rapin, saat simulasi pemungutan suara yang digelar KPU Kota Yogyakarta Sabtu (11/2/2017) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengaku mampu membaca huruf braille yang tercetak di template surat suara meskipun membutuhkan waktu yang lama.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya baru bisa membaca calon kepala daerah Pak Haryadi Suyuti dan Pak Imam Priyono. Tetapi, kurang begitu tahu di nomor urut berapa,” kata dia.

Meskipun mampu menggunakan template, Rapin mengusulkan agar KPU Kota Yogyakarta memberikan pendamping kepada penyandang disabilitas saat akan memberikan suaranya.

Hal senada disampaikan pemilih disabilitas lain, Sri Lestari yang mengatakan keberadaan pendamping bagi penyandang disabilitas saat akan memberikan hak suara sangat dibutuhkan.

Komisioner KPU Kota Yogyakarta Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Sri Surani mengatakan, berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan, diketahui beberapa kebutuhan penyandang disabilitas yang harus diantisipasi sejak awal sehingga bisa dipenuhi.

“Misalnya saja untuk pendamping. Selain dari petugas di TPS, sebenarnya pemilih juga bisa membawa pendamping sendiri, misalnya dari keluarga. Pemilih pun akan merasa lebih nyaman,” katanya.

Setiap pendamping diwajibkan menandatangani formulir C3 di TPS yang berisi pernyataan kesanggupan untuk merahasiakan pilihan dari pemilih yang didampingi.

Selain menggelar simulasi, sosialisasi kepada pemilih dari penyandang disabilitas dilakukan dengan berbagai cara seperti pesan singkat telepon selular atau melalui “broadcast message”.

“Kami juga melakukan sosialisasi melaui tayangan iklan di beberapa media,” katanya.

Sedangkan pada hari terakhir masa kampanye, KPU Kota Yogyakarta bersama kedua pasangan calon kepala daerah dan unsur pemerintah daerah sepakat menggelar pemilihan kepala daerah yang damai.

Pada hari terakhir masa kampanye tersebut, KPU Kota Yogyakarta juga meminta setiap tim pasangan calon kepala daerah melepas seluruh alat peraga kampanye yang terpasang.

“Jika masih ada alat peraga kampanye yang terpasang, maka akan langsung dibersihkan oleh pemerintah. Pada masa tenang, harus steril dari alat peraga kampanye,” kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya