SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada 2017 membuat petahana kepala daerah yang mencalonkan diri harus diganti, namun penunjukan penggantinya menunggu penetapan kandidat oleh KPU.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pembahasan dan penunjukan penjabat pengganti sejumlah petahana kepala daerah yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (PIlkada) 2017 menunggu penetapan calon secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pembahasannya [penjabat sementara atau pelaksana tugas] tunggu ditetapkan terlebih dahulu. Akan tetapi, yang lain-lain kami sudah siapkan,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (4/10/2016).

Ganjar menjelaskan bahwa Pemprov Jateng menyiapkan penjabat sementara untuk calon incumbent atau petahana yang mengambil cuti secara permanen, sedangkan yang cuti selama masa kampanye akan digantikan pelaksana tugas. Mantan anggota DPR itu tidak mempermasalahkan tidak mempermasalahkan sejumlah kepala daerah yang maju kembali dalam Pilkada 2017, di tujuh kabupaten/kota.

Gak masalah, silakan maju. Akan tetapi, kalau harus cuti, ya, [ambil] cuti. Kalau cuti nanti strukturnya tetap jalan, di bawahnya ada pelaksana tugas atau pelaksana harian,” ujarnya.

Ganjar juga menyarankan kepala daerah yang maju kembali dalam Pilkada 2017 agar tidak mendadak ketika mengajukan izin cuti guna kepentingan kampanye. “Jangan ndadak kalau izin cuti agar kami bisa menyiapkan dengan baik,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Joko Purnomo saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa penetapan dan pengumuman secara resmi pasangan calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada 2017 akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2016. “Saat ini kami masih melakukan verifikasi pada berkas-berkas pendaftaran dari masing-masing pasangan calon kepala daerah yang sudah mendaftar,” ujarnya.

Pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2017 yang pemungutan suaranya akan digelar serentak di tujuh kabupaten/kota Jateng pada tahun 15 Februari 2017, sudah ada 17 bakal pasangan calon yang telah mendaftar secara resmi di kantor KPU kabupaten/kota setempat. Ke-17 pasangan calon itu antara lain Tatto Suwarto Pamuji-Syamsul Auliya Rahman (Golkar, PKB, PAN, dan Demokrat), Taufik Nurhidayat-Faiqoh Subky (PDIP danPPP), dan Fran Lukman-Bambang Sutanto (Gerindra dan PKS) pada Pilkada Kabupaten Cilacap.

Pasangan bakal calon Pilkada Kabupaten Banjarnegara, Budhi Sarwono-Syamsudin (Golkar, PPP, dan Demokrat), Hadi Supeno-Nur Heni Widayanti (PKS, PKB, Nasdem, dan Gerindra), dan Wahyu Kristianto-Saeful Muzad (PAN dan PDIP). Pasangan bakal calon Pilkada Kabupaten Brebes, Idza Priyanti-Narjo (PDIP, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, PPP, dan Hanura), Suswono-Akhmad Musttaqin (PKS dan Gerindra).

Pasangan bakal calon Pilkada Batang, Wihaji-Suyono (Golkar dan PPP), AS. Burhan-Arini (PKB dan Nasdem), Lafran Pancaputra Putranto-Nurhaji Slamet Urip (PDIP dan Gerindra), Faizin-Erna (Demokrat, PAN, dan PKS). Pasangan bakal calon Pilkada Kabupaten Jepara, Subroto-Nuryahman (PPP, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Nasdem, PKS, Demokrat, dan Hanura), Ahmad Marzuki-Dian Kristiandi (PDIP).

Pasangan bakal calon Pilkada Pati, Haryanto-Saiful Arifin (PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, Golkar, Hanura, PKS, PPP). Pasangan bakal calon Pilkada Kota Salatiga, Yulianto-Muh. Haris (PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, dan Nasdem), dan Agus Rudianto-Dance Ishak Palit (PDIP dan PKB).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya