SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada 2017 dimulai dengan tahapan pendaftaran calon anggota panitia pengawas di tujuh kabupaten/kota.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 di tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) dimulai 14-20 April 2016.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Ketua Tim Seleksi Panitia Pengawas Hasyim Asy’ari mengatakan pendaftaran sebagai calon anggota panitia pengawas (panwas) tidak dipungut biaya alias gratis.

Ekspedisi Mudik 2024

”Kami berharap masyarakat dari berbagai kalangan mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon panwas di tujuh kabupaten/kota guna ikut mendorong pelaksanaan pilkada yang demokratis, jujur dan adil,” katanya kepada Semarangpos.com, Selasa (12/4/2016).

Tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan menggelar Pilkada 2017 adalah Pati, Jepara, Batang, Brebes, Cilacap dan Banjarnegara, dan Kota Salatiga.

Hasyim lebih lanjut menyatakan formulir pendaftaran dapat diperoleh di sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Jl. Atmodirono No. 12 A Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya