SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan kepala daerah (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada 2017 menghasilkan para kepala daerah terpilih yang pada waktunya harus dilatik.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait prosesi pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2017 di tujuh kabupaten dan kota provinsi ini. “Kami minta persetujuan Mendagri terkait pelantikan kepala daerah terpilih, kecuali Kota Salatiga karena masih ada sengketa,” ungkap Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Senin (17/4/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menyebutkan ada dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Jateng, yakni pelantikan menunggu masa jabatan bupati atau wali kota saat ini berakhir atau dilantik serentak tanpa menunggu berakhirnya masa jabatan. “Masukan dari pusat, dihabiskan masa jabatannya, tapi itu lama karena ada [kepala daerah] yang habis [masa jabatan] 2018. Kalau kami menghendaki dilantik serentak,” ujarnya.

Kendati demikian, Sri Puryono mengaku belum dapat memastikan mengenai kompensasi bagi kepala daerah yang harus lengser meskipun masa jabatannya belum berakhir. “Kompensasi kepala daerah yang masa jabatannya masih itu harus diatur, apakah gajinya dirapelkan atau bagaimana,” katanya.

Selain itu, Sekda Jateng juga belum mengetahui lokasi pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada di tujuh kabupaten/kota. Tujuh daerah di Provinsi Jawa Tengah yang telah menggelar Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya